medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim kebijakan pembatasan roda empat dengan plat nomor ganjil-genap berhasil. Ada sejumlah indikator yang membuat kebijakan itu layak dilanjutkan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI, Priyanto mengatakan, keberhasilan kebijakan ganjil-genap dilihat dari tiga indikator. Peningkatan kecepatan kendaraan, peningkatan jumlah penumpang TransJakarta, dan peningkatan waktu tempuh kendaraan.
Baca: Siasat Pengendara Menghindar Ganjil-Genap
"Kalau kita bandingkan kemarin dengan evaluasi ganjil-genap, rata-rata peningkatan kecepatan sekitar 1,68 persen atau 2 persen. Jadi sekarang posisinya di 30,8 kilometer per jam," kata Priyanto kepada Metrotvnews.com di Kantor Dishub DKI, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 31 Agustus 2017.
Priyanto mengatakan, peningkatan penumpang TransJakarta di koridor-koridor yang melewati jalan ganjil-genap cukup signifikan. Rata-rata peningkatan penumpang di koridor I, VI, dan IX sebanyak 30 persen.
"Nilainya variasi. Koridor IX itu sekitar 30 persen, koridor VI 28 persen, dan koridor 1 yang berhimpitan dengan koridor itu 32 persen. Jadi rata-rata dari tiga koridor itu 30 persen," terangnya.
Sedangkan untuk peningkatan waktu tempuh kendaraan, Priyanto tidak bisa menyebutkan angkanya. Ia hanya memastikan terjadi peningkatan waktu tempuh kendaraan.
Baca: Dishub DKI: Kebijakan Ganjil-Genap Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
"(Waktu tempuh) kita analisa juga, jadi tiga yang kita analisa, kecepatan waktu tempuh dan penumpang TransJakarta. Otomatis (waktu tempuh) ada peningkatan juga," terang Priyanto.
Priyanto mengungkapkan, kini Dishub DKI sedang mengevaluasi dan menganalisis data pertumbuhan lalu lintas selama kebijakan ganjil-genap berjalan satu tahun.
"Kita sudah survei kemarin, sekarang lagi dianalisis, terjadi peningkatan berapa atau mungkin penurunan belum tahu karena terkait telah selesainya simpang susun semanggi," jelas Priyanto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNg4vgXb" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim kebijakan pembatasan roda empat dengan plat nomor ganjil-genap berhasil. Ada sejumlah indikator yang membuat kebijakan itu layak dilanjutkan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI, Priyanto mengatakan, keberhasilan kebijakan ganjil-genap dilihat dari tiga indikator. Peningkatan kecepatan kendaraan, peningkatan jumlah penumpang TransJakarta, dan peningkatan waktu tempuh kendaraan.
Baca:
Siasat Pengendara Menghindar Ganjil-Genap
"Kalau kita bandingkan kemarin dengan evaluasi ganjil-genap, rata-rata peningkatan kecepatan sekitar 1,68 persen atau 2 persen. Jadi sekarang posisinya di 30,8 kilometer per jam," kata Priyanto kepada
Metrotvnews.com di Kantor Dishub DKI, Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 31 Agustus 2017.
Priyanto mengatakan, peningkatan penumpang TransJakarta di koridor-koridor yang melewati jalan ganjil-genap cukup signifikan. Rata-rata peningkatan penumpang di koridor I, VI, dan IX sebanyak 30 persen.
"Nilainya variasi. Koridor IX itu sekitar 30 persen, koridor VI 28 persen, dan koridor 1 yang berhimpitan dengan koridor itu 32 persen. Jadi rata-rata dari tiga koridor itu 30 persen," terangnya.
Sedangkan untuk peningkatan waktu tempuh kendaraan, Priyanto tidak bisa menyebutkan angkanya. Ia hanya memastikan terjadi peningkatan waktu tempuh kendaraan.
Baca:
Dishub DKI: Kebijakan Ganjil-Genap Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
"(Waktu tempuh) kita analisa juga, jadi tiga yang kita analisa, kecepatan waktu tempuh dan penumpang TransJakarta. Otomatis (waktu tempuh) ada peningkatan juga," terang Priyanto.
Priyanto mengungkapkan, kini Dishub DKI sedang mengevaluasi dan menganalisis data pertumbuhan lalu lintas selama kebijakan ganjil-genap berjalan satu tahun.
"Kita sudah survei kemarin, sekarang lagi dianalisis, terjadi peningkatan berapa atau mungkin penurunan belum tahu karena terkait telah selesainya simpang susun semanggi," jelas Priyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)