medcom.id, Jakarta: Sistem e-Budgeting diklaim bisa mengamankan anggaran daerah dari oknum-oknum yang menjadikan belanja daerah sebagai ajang korupsi. Melalui e-Budgeting, penyusunan anggaran dibuat secara terbuka.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, pembahasan APBD sudah dilakukan secara transparan. Bahkan, warga umum bisa melihat penyusunan APBD.
"Kan penyusunan terbuka untuk umum. Kemudian perubahan itu langsung di-upload," kata Taufik kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini mengakui dengan sistem e-Budgeting penyusunan APBD menjadi lebih baik dan tidak terlambat. Bahkan, tidak ada oknum yang berani asal mengubah dan memasukkan program-program kerja.
"Transparansi sudah tercapai. Masyarakat bisa mengontrol. Ini baik, tapi harus dievaluasi terus menerus," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief. Ia mengatakan, target untuk menciptakan anggaran yang transparan sudah tercapai.
"Ini sudah terealisasi dengan bagus. Sistem e-Budgeting itu untuk mencegah penggelembungan dan dana siluman," ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mendukung bila sistem berbasis informasi dan teknologi berlanjut di kepemimpinan Anies Baswedan-Sandi Uno.
Baca: Password e-Budgeting tak hanya Dimiliki Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap gubernur yang menggantikan dirinya agar tetap menggunakan sistem e-Budgeting dalam mengelola APBD. "Sistem itu dapat meminimalisasi korupsi," kata Ahok, Selasa 25 April 2017.
E-Budgeting merupakan sistem untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seluruh proses input data menggunakan kata sandi khusus. Bappeda membuat rencana kegiatan dan diinput ke dalam sistem tersebut.
Setelah itu, SKPD memasukkan komponen barang penunjang kegiatan atau program yang sudah disusun Bappeda dengan menyertakan kode nomor rekening. Badan Pengawasan Keuangan dan Daerah (BPKD) lalu menginput harga satuan dari komponen-komponen barang yang telah disusun SKPD.
Harga satuan diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Misalnya mau membeli kamera merek Canon, kami menyiapkan bermacam tipe dan harga. Dia (SKPD) tinggal menyortir dan membeli," kata Kepala BPKD Heru Budi Hartono.
medcom.id, Jakarta: Sistem e-Budgeting diklaim bisa mengamankan anggaran daerah dari oknum-oknum yang menjadikan belanja daerah sebagai ajang korupsi. Melalui e-Budgeting, penyusunan anggaran dibuat secara terbuka.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, pembahasan APBD sudah dilakukan secara transparan. Bahkan, warga umum bisa melihat penyusunan APBD.
"Kan penyusunan terbuka untuk umum. Kemudian perubahan itu langsung di-upload," kata Taufik kepada
Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini mengakui dengan sistem e-Budgeting penyusunan APBD menjadi lebih baik dan tidak terlambat. Bahkan, tidak ada oknum yang berani asal mengubah dan memasukkan program-program kerja.
"Transparansi sudah tercapai. Masyarakat bisa mengontrol. Ini baik, tapi harus dievaluasi terus menerus," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief. Ia mengatakan, target untuk menciptakan anggaran yang transparan sudah tercapai.
"Ini sudah terealisasi dengan bagus. Sistem e-Budgeting itu untuk mencegah penggelembungan dan dana siluman," ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mendukung bila sistem berbasis informasi dan teknologi berlanjut di kepemimpinan Anies Baswedan-Sandi Uno.
Baca:
Password e-Budgeting tak hanya Dimiliki Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap gubernur yang menggantikan dirinya agar tetap menggunakan sistem e-Budgeting dalam mengelola APBD. "Sistem itu dapat meminimalisasi korupsi," kata Ahok, Selasa 25 April 2017.
E-Budgeting merupakan sistem untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seluruh proses input data menggunakan kata sandi khusus. Bappeda membuat rencana kegiatan dan diinput ke dalam sistem tersebut.
Setelah itu, SKPD memasukkan komponen barang penunjang kegiatan atau program yang sudah disusun Bappeda dengan menyertakan kode nomor rekening. Badan Pengawasan Keuangan dan Daerah (BPKD) lalu menginput harga satuan dari komponen-komponen barang yang telah disusun SKPD.
Harga satuan diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Misalnya mau membeli kamera merek Canon, kami menyiapkan bermacam tipe dan harga. Dia (SKPD) tinggal menyortir dan membeli," kata Kepala BPKD Heru Budi Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)