Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/MI/Andhika
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/MI/Andhika

Tegas! Heru Budi Melarang Petugas PPSU Jadi Staf Pribadi Lurah

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Oktober 2022 16:02
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang salah fungsi. Hal itu merespons laporan soal lurah yang menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadinya.
 
“Iya, pasti tidak ada (lagi). Nanti wali kota (mengawasi),” kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahannya kepada seluruh lurah, camat, dan wali kota pada Selasa, 18 Oktober 2022. Dia tidak ingin petugas PPSU menjadi sopir hingga asisten rumah tangga (ART).

“Mereka kembali kerja seperti semula. Kalau 60 orang di lapangan, ya 60. Kalau 30, ya 30,” papar dia.
 

Baca: Waduh! Pemprov DKI Jakarta Terima Aduan Terkait Penerbitan IMB


Heru berharap seluruh lurah dan kepala daerah Jakarta lain menindaklanjuti arahannya. Petugas PPSU harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, bukan kepentingan lurah.
 
Sebelumnya, Heru menyebut dirinya mendengar aduan dari petugas PPSU yang dijadikan staf seorang lurah. Namun Heru tidak memerinci identitas lurah tersebut.
 
“Bayangkan, (petugas PPSU) yang mengurus rumahnya dua (orang), sopirnya satu (orang), kurang dong (jumlah petugas di lapangan),” kata Heru di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Oktober 2022.
 
Heru menegaskan PPSU bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sehingga lurah tidak bisa menjadikan petugas PPSU sebagai asisten.
 
“Tidak bisa seperti itu, kan untuk pelayanan jadi tidak bisa (maksimal),” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan