Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Medcom/Candra Yuri Nuralam

Waduh! Pemprov DKI Jakarta Terima Aduan Terkait Penerbitan IMB

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Oktober 2022 09:41
Jakarta: Warga DKI Jakarta kembali memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Salah satu yang diadukan terkait izin mendirikan bangunan (IMB).
 
“Tadi ada masalah IMB, terus ada yang IMB belum bisa terbit. Tapi setelah dicek sudah bisa,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di lokasi, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Heru mengatakan aduan lainnya soal sertifikat tanah. Salah satu warga menyebut penerbitan sertifikatnya tertunda lantaran tak sempat ditandatangani lurah.

“Karena Pak Lurahnya sudah pindah tapi ini sudah dikoordinasikan,” ujar dia.
 

Baca: Asyik, Warga Jakarta Boleh Bangun Rumah hingga 4 Lantai


Selain mendengarkan aduan, warga yang datang diajarkan memakai aplikasi Jakarta Kini (Jaki). Sehingga mereka lebih mudah melaporkan aduan secara digital.
 
“Respons mereka senang datang ke sini,” papar Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan