Ilustrasi hotel/Dok Shutterstock
Ilustrasi hotel/Dok Shutterstock

20 Hotel di Jakarta Mendaftar Jadi Fasilitas Isolasi

Sri Yanti Nainggolan • 26 Januari 2021 11:53
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menambah fasilitas isolasi mandiri (isoman) untuk pasien covid-19. Salah satunya melalui penambahan hotel melalui kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta. 
 
"Hotel yang mengajukan sekitar 20, masih proses, belum ditetapkan," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dihubungi, Selasa, 26 Januari 2021. 
 
Ia menyebut tak ada tenggat waktu kesiapan hotel untuk fasilitas isoman. Namun, pihaknya telah mempersiapkan hal tersebut.

Proses seleksi hotel melibatkan pemerintah daerah dan pusat. Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI menyeleksi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani pembiayaan. 
 
Terkait kriteria hotel, Sutrisno menyebut kandidat hotel harus memiliki setidaknya 100 kamar. Sehingga, proses isoman lebih efisien dari segi pemeriksaan.
 
"Hotel bintang tiga, pokoknya punya 100 kamar," kata dia. 
 
Sutrisno mengatakan saat ini tersedia lima hotel isoman di Jakarta. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang menyebutkan ada 32 hotel isoman di Jakarta. 
 
Kelima hotel tersebut ialah Hotel Grand Asia Penjaringan (Jakarta Utara), Hotel IBIS Senen (Jakarta Pusat), Hotel IBIS Style Mangga Dua (Jakarta Pusat), Hotel Twin Plaza Slipi (Jakarta Barat), dan Hotel U-Stay Mangga Besar (Jakarta Barat).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan