Jakarta: Lurah Cipete Utara, Nurcahya, menjadi korban pemukulan. Perbuatan itu diterimanya saat memantau penerapan protokol kesehatan di sebuah kedai kopi, Cipete, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah kami tahan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Desember 20200
Budi menuturkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 21 November 2020. Saat itu, Nurcahya menemukan sebuah kedai kopi yang ramai dikunjungi orang. Nurcahya menegur seseorang yang melanggar protokol kesehatan.
"Motifnya pada saat dibubarkan oleh Bu Lurah di kafe, pengunjung tidak menerima dan sampai memaksa Bu Lurah membuka masker dan melakukan pemukulan," tutur Budi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan Nurcahya dipukul pada bagian wajah. Namun, dia tidak membeberkan secara detail luka-luka yang dialami Nurcahya itu.
"Iya, di bagian mukanya," ujarnya.
Baca: Sanksi Dobel Menanti Tempat Wisata yang Adakan Perayaan Malam Tahun Baru
Jimmy menduga ada tiga pelaku dari kasus tersebut. Namun, baru satu pelaku, RQ, 22 yang telah menjadi tersangka dan ditahan.
RQ dijerat Pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan disertai perusakan. Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pendalaman polisi.
Jakarta: Lurah Cipete Utara, Nurcahya, menjadi korban pemukulan. Perbuatan itu diterimanya saat memantau penerapan
protokol kesehatan di sebuah kedai kopi, Cipete,
Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah kami tahan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Desember 20200
Budi menuturkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 21 November 2020. Saat itu, Nurcahya menemukan sebuah kedai kopi yang ramai dikunjungi orang. Nurcahya menegur seseorang yang melanggar protokol kesehatan.
"Motifnya pada saat dibubarkan oleh Bu Lurah di kafe, pengunjung tidak menerima dan sampai memaksa Bu Lurah membuka masker dan melakukan pemukulan," tutur Budi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan Nurcahya dipukul pada bagian wajah. Namun, dia tidak membeberkan secara detail luka-luka yang dialami Nurcahya itu.
"Iya, di bagian mukanya," ujarnya.
Baca: Sanksi Dobel Menanti Tempat Wisata yang Adakan Perayaan Malam Tahun Baru
Jimmy menduga ada tiga pelaku dari kasus tersebut. Namun, baru satu pelaku, RQ, 22 yang telah menjadi tersangka dan ditahan.
RQ dijerat Pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan disertai perusakan. Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pendalaman polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)