Seorang warga memanfaatkan Pelayanan Samsat Keliling guna melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, kamis (7/7). FOTO ANTARA/Sigid Kurniawan
Seorang warga memanfaatkan Pelayanan Samsat Keliling guna melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, kamis (7/7). FOTO ANTARA/Sigid Kurniawan

Lima Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling di Jakarta

Yogi Bayu Aji • 12 Desember 2014 08:10
Metrotvnews, Jakarta: Polda Metro Jaya menyediakan layanan pengurusan perpanjangan SIM dan STNK keliling. Layanan yang disediakan di beberapa lokasi ini beroperasi dari pukul 08:00 sampai dengan 13:00 WIB.
 
Perlu diingat, SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM baru maupun masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayani di sini. Pengemudi harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
 
Sementara, pelayanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun. Perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor harus mendatangi ke Kantor Samsat terdekat.

Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling untuk Jumat (12/12/2014) sini eperti disitat dari Blog Humas Polda Metro Jaya:
 
1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng
 
2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok
 
3. Jakarta Selatan
SIM: Gedung Sampoerna
STNK: TMP Kalibata
 
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gedung Gapembri Kelapa Gading
 
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan