medcom.id, Jakarta: Selama setengah tahun berpisah dengan suami, Yayah Eria (26), istri Syahrial, salah satu terdakwa kejahatan seksual anak di lingkungan Jakarta International School (JIS) mengaku bahwa anaknya merasa kehilangan sosok sang ayah. Eria terpaksa berbohong untuk menenangkan sang anak.
"Suka nyari-nyari ayahnya, saya bilang ayah pergi kerja jauh, pulangnya lama," cerita Eria kepada Metrotvnews.com sambil terisak di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133, Ciledug, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Eria yang setia menjenguk Syarial selama proses persidangan, selalu membawa bekal makanan kesukaan sang suami. Melalui jeruji besi ruang tahanan, Eria menyuapkan makanan kepada Syahrial.
"Anak saya sekarang sudah tahu, dia suka bilang kalau ayahnya kerja di kandang ayam, karena sering lihat saya kasih makan suami lewat sel tahanan," tuturnya.
Meski demikian, Eria tetap percaya suaminya tidak melakukan perbuatan jahat tersebut. Dirinya berharap persidangan dapat berlaku adil untuk semua orang termasuk kepada rakyat kecil seperti dirinya.
"Harapannya suami bebas, semoga persidangan memberikan keadilan," harapnya.
Seperti diketahui, Syahriah bersama empat terdakwa lainnya didakwa melakukan kejahatan seksual kepada murid TK di JIS. Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana secara bersama-sama juncto Pasal 64 KUHP ayat 1 tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Dalam sidang lanjutan hari ini, pihak JIS akan memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan kejahatan seksual terhadap dua muris sekolah JIS. Kuasa hukum salah satu terdakwa Agun Iskandar mengatakan, kesaksian dari pihak JIS akan menjelaskan fakta baru terkait penangkapan para terdakwa. Ia meyakini pihak JIS menjadi saksi kunci kasus ini.
medcom.id, Jakarta: Selama setengah tahun berpisah dengan suami, Yayah Eria (26), istri Syahrial, salah satu terdakwa kejahatan seksual anak di lingkungan Jakarta International School (JIS) mengaku bahwa anaknya merasa kehilangan sosok sang ayah. Eria terpaksa berbohong untuk menenangkan sang anak.
"Suka nyari-nyari ayahnya, saya bilang ayah pergi kerja jauh, pulangnya lama," cerita Eria kepada Metrotvnews.com sambil terisak di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133, Ciledug, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Eria yang setia menjenguk Syarial selama proses persidangan, selalu membawa bekal makanan kesukaan sang suami. Melalui jeruji besi ruang tahanan, Eria menyuapkan makanan kepada Syahrial.
"Anak saya sekarang sudah tahu, dia suka bilang kalau ayahnya kerja di kandang ayam, karena sering lihat saya kasih makan suami lewat sel tahanan," tuturnya.
Meski demikian, Eria tetap percaya suaminya tidak melakukan perbuatan jahat tersebut. Dirinya berharap persidangan dapat berlaku adil untuk semua orang termasuk kepada rakyat kecil seperti dirinya.
"Harapannya suami bebas, semoga persidangan memberikan keadilan," harapnya.
Seperti diketahui, Syahriah bersama empat terdakwa lainnya didakwa melakukan kejahatan seksual kepada murid TK di JIS. Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana secara bersama-sama juncto Pasal 64 KUHP ayat 1 tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Dalam sidang lanjutan hari ini, pihak JIS akan memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan kejahatan seksual terhadap dua muris sekolah JIS. Kuasa hukum salah satu terdakwa Agun Iskandar mengatakan, kesaksian dari pihak JIS akan menjelaskan fakta baru terkait penangkapan para terdakwa. Ia meyakini pihak JIS menjadi saksi kunci kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)