M. Taufik. (Foto:MI/Ramdani)
M. Taufik. (Foto:MI/Ramdani)

DPRD: Pemprov DKI Gagal Gunakan RAPBD 2015

Wanda Indana • 21 Maret 2015 00:17
medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPRD sepakat Pemprov DKI batal menggunakan RAPBD DKI 2015. Kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpaksa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD tahun 2014.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya tak memiliki waktu untuk membahas RAPBD. Sebab, mereka hanya memiliki waktu hingga pukul 00.00 WIB. Sedangkan dokumen RAPBD baru diterima pukul 20.35 WIB.
 
"Kita memang tidak cukup waktu untuk membahas (RAPBD DKI 2015 -red). Manakala tidak ada kesepahaman kepala daerah menggunakan anggaran sebelumnya. Hasilnya diserahkan pada gubernur, ya Pergub," ujarnya usai rapim di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, seluruh fraksi menyetujui hasil rapim malam ini kecuali fraksi NasDem. "Semua fraksi setuju (Menggunakan APBD DKI 2014), kecuali NasDem," lanjutnya.
 
Dengan demikian, berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2015, maka Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya, yakni APBD DKI 2014 sebesar Rp72.9 triliun.
 
"Apabila sesuai pergub maka gubernur yang mengatur, gubernur yang nyusun (Pergub) disahkan kemendagri," tukas Taufik. 
 
Dikatakan Taufik, hasil rapim tersebut akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berhalangan hadir mengikuti rapim karena sakit.
 
"Jadi keputusan, (pandangan) teman-teman fraksi sikap itu akan kami sampaikan pada ketua. Kita memang tidak cukup waktu untuk membahas," tandas Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan