medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD DKI berbuntut DPRD menggunakan hak angketnya. DPRD DKI pun mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan diproses secara hukum bila terbukti salah.
Ketua fraksi Partai Hanura DPRD DKI, Muhammad Sangaji, mengatakan Ahok akan diproses hukum bila tim angket menemukan pelanggaran hukum terkait pengajuan draft APBD DKI ke Kemendagri
"Kalau Pak Ahok salah dia kita tangkep," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Namun tidak hanya Ahok yang harus bersiap-siap. Bila kesalahan ada di dewan, oknum anggota yang terbukti salah akan diproses secara hukum pula. Sebab, tim angket juga akan menyelidiki anggota dewan. "Kalau anggota DPRD yang salah tinggal tangkep," tegas dia.
Tim angket memiliki waktu 2 bulan untuk melakukan investigasi. Dia optimistis tim angket akan segera mendapat membuktikan Ahok bersalah atau tidak dalam waktu satu bulan.
"Saya yakin sebulan, karena sudah terang benderang tapi kan ada pembuktian lebih lanjut. Memang saya akan berkerja maksimal saya tidak akan main-main, saya selaku Wakil Ketua Kehormatan di sini agar teman-teman jangan pernah berkoordinasi dengan SKPD selama dalam penyelidikan, saya ga akan main-main," tegas Sangaji.
Seperti diketahui, tim angket belum terbentuk. Baru Ongen yang yang sudah terpilih sebagai ketua tim angket, sementara anggota tim masih menunggu usulan dari seluruh fraksi DPRD DKI.
medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD DKI berbuntut DPRD menggunakan hak angketnya. DPRD DKI pun mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan diproses secara hukum bila terbukti salah.
Ketua fraksi Partai Hanura DPRD DKI, Muhammad Sangaji, mengatakan Ahok akan diproses hukum bila tim angket menemukan pelanggaran hukum terkait pengajuan draft APBD DKI ke Kemendagri
"Kalau Pak Ahok salah dia kita tangkep," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Namun tidak hanya Ahok yang harus bersiap-siap. Bila kesalahan ada di dewan, oknum anggota yang terbukti salah akan diproses secara hukum pula. Sebab, tim angket juga akan menyelidiki anggota dewan. "Kalau anggota DPRD yang salah tinggal tangkep," tegas dia.
Tim angket memiliki waktu 2 bulan untuk melakukan investigasi. Dia optimistis tim angket akan segera mendapat membuktikan Ahok bersalah atau tidak dalam waktu satu bulan.
"Saya yakin sebulan, karena sudah terang benderang tapi kan ada pembuktian lebih lanjut. Memang saya akan berkerja maksimal saya tidak akan main-main, saya selaku Wakil Ketua Kehormatan di sini agar teman-teman jangan pernah berkoordinasi dengan SKPD selama dalam penyelidikan, saya ga akan main-main," tegas Sangaji.
Seperti diketahui, tim angket belum terbentuk. Baru Ongen yang yang sudah terpilih sebagai ketua tim angket, sementara anggota tim masih menunggu usulan dari seluruh fraksi DPRD DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)