medcom.id, Jakarta: Sebanyak 27 prang yang sempat ditangkap Polres Jakarta Timur saat ricuh relokasi Kampung Pulo, Jakarta Timur pada Kamis 20 Agustus lalu dibebaskan. Namun, masing-masing prang tua dari 27 orang itu menjamin. Putranya bakal memenuhi panggilan polisi, bila kelak dibutuhkan ataupun ditemukan bukti baru.
"Kita sudah data juga, orang tua mereka juga bertanggung jawab. Bila dibutuhkan, mereka siap hadir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada Metrotvnews.com, Minggu 23 Agustus malam tadi.
Iqbal menegaskan, ke 27 orang itu bukan dibebaskan melainkan tidak dilakukan penahanan. Sehingga dikembalikan ke orang tua masing-masing. Selain itu diketahui, diantara 27 orang yang sempat ditangkap pun ada beberapa yang masih di bawah umur.
namun, mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyatakan bahwa 27 orang itu siap dihadirkan kembali. Bila, polisi telah menemukan bukti baru terkait dugaan mereka sebagai provokator, terprovokator, dan dugaan melakukan tindak pdana.
"Mereka siap hadir bila ada perkembangan atau bukti baru," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 27 orang itu ditangkap saat terjadi bentrok warga dengan aparat Satpol PP ketika menggusur rumah warga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan untuk melempar aparat.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 27 prang yang sempat ditangkap Polres Jakarta Timur saat ricuh relokasi Kampung Pulo, Jakarta Timur pada Kamis 20 Agustus lalu dibebaskan. Namun, masing-masing prang tua dari 27 orang itu menjamin. Putranya bakal memenuhi panggilan polisi, bila kelak dibutuhkan ataupun ditemukan bukti baru.
"Kita sudah data juga, orang tua mereka juga bertanggung jawab. Bila dibutuhkan, mereka siap hadir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada
Metrotvnews.com, Minggu 23 Agustus malam tadi.
Iqbal menegaskan, ke 27 orang itu bukan dibebaskan melainkan tidak dilakukan penahanan. Sehingga dikembalikan ke orang tua masing-masing. Selain itu diketahui, diantara 27 orang yang sempat ditangkap pun ada beberapa yang masih di bawah umur.
namun, mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyatakan bahwa 27 orang itu siap dihadirkan kembali. Bila, polisi telah menemukan bukti baru terkait dugaan mereka sebagai provokator, terprovokator, dan dugaan melakukan tindak pdana.
"Mereka siap hadir bila ada perkembangan atau bukti baru," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 27 orang itu ditangkap saat terjadi bentrok warga dengan aparat Satpol PP ketika menggusur rumah warga. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga digunakan untuk melempar aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)