medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman kebiri yang menjadi hukuman tambahan pelaku kejahatan seksual berupa kebiri kimiawi. Yakni memasukkan unsur kimia ke dalam tubuh pelaku dengan cara meminum, mengoleskan, dan melalui jarum suntik.
Keputusan memilih kebiri kimiawi mengambil referensi dari beberapa negara yang sudah menerapkan hukuman kebiri. Dia bilang, hukuman kebiri tidak seseram yang dibayangkan.
"Di negara lain kebiri kimiawi bisa dengan mengoleskan, tablet diminum, bisa suntik. Sebelum itu dilakukan rekam medik oleh tim ahli," kata Khofifah dalam acara PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Rabu (11/5/2016) malam.
Khofifah menegaskan, hukuman kebiri tidak serta merta diberikan kepada semua pelaku kejahtan seksual. Hukuman ini hanya berlaku bagi predator residivis, yakni pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan seksual.
"Tidak serta merta semua hukuman ditambahkan (hukuman kebiri), ini berlaku bagi predator residivis artinya korbanya anak-anak dan sudah banyak," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman kebiri yang menjadi hukuman tambahan pelaku kejahatan seksual berupa kebiri kimiawi. Yakni memasukkan unsur kimia ke dalam tubuh pelaku dengan cara meminum, mengoleskan, dan melalui jarum suntik.
Keputusan memilih kebiri kimiawi mengambil referensi dari beberapa negara yang sudah menerapkan hukuman kebiri. Dia bilang, hukuman kebiri tidak seseram yang dibayangkan.
"Di negara lain kebiri kimiawi bisa dengan mengoleskan, tablet diminum, bisa suntik. Sebelum itu dilakukan rekam medik oleh tim ahli," kata Khofifah dalam acara
PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Rabu (11/5/2016) malam.
Khofifah menegaskan, hukuman kebiri tidak serta merta diberikan kepada semua pelaku kejahtan seksual. Hukuman ini hanya berlaku bagi predator residivis, yakni pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan seksual.
"Tidak serta merta semua hukuman ditambahkan (hukuman kebiri), ini berlaku bagi predator residivis artinya korbanya anak-anak dan sudah banyak," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)