Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji. Foto: MTVN/Intan Fauzi
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji. Foto: MTVN/Intan Fauzi

Kadis Perumahan DKI: Saya Ditipu

LB Ciputri Hutabarat • 30 Juni 2016 15:07
medcom.id, Jakarta: Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Ika Lestari Aji merasa ditipu oleh penjual lahan Cengkareng Barat. Ika tidak tahu lahan seluas 4,6 hektar itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI (DKPKP).
 
"Kalau bisa dibilang ibu tertipu oleh yang bersangkutan, oleh penjual," kata Ika kepada Metrotvnews.com, Kamis (30/6/2016).
 
Ika menerangkan, selama ini pihaknya hanya berhubungan dengan Rudi Iskandar, pria yang diberi kuasa oleh Toeti Noezlar Soekarno selaku pemilik lahan.
 
Saat membeli lahan Cengkareng tersebut, sepemahaman Ika, lahan memiliki Surat Hak Milik (SHM) sehingga Dinas Perumahan DKI membeli lahan tersebut dengan harga appraisal Rp648 miliar. "Jadi saya enggak ada berhubungan sama sekali dengan pemilik tanah (Toeti Noezlar Soekarno)," ujar dia.
 
Hal serupa juga dia katakan saat melakukan pembayaran. Ika menjelaskan dana sebesar Rp648 miliar dibayarkan secara transfer kepada Rudi Iskandar, bukan kepada Toeti. Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu berharap pembayaran diberikan langsung kepada pemilik tanah.
 
"Tapi kan (pembayaran melalui kuasa) tidak melanggar aturan. Setahu saya demikian," ungkap mantan Kasudin Sosial Jakarta Utara tersebut.
 
Kadis Perumahan DKI: Saya Ditipu
Lahan di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana
 
Selama ini Ika mengaku hanya melaksanakan tugas pimpinannya yang ingin membangun rusun di lahan tersebut. Ika merinci, pada November pihaknya melakukan pembelian lahan, Agustus pemasangan plang dan Desember pembayaran dilakukan. Seluruhnya juga dilakukan oleh bawahannya tim pembelian lahan.
 
Tim pembelian lahan tersebut diketuai oleh anak buah Ika, Kepala Bidang Pembangunan Perumahan DKI, Sukamana. Pada saat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK keluar, Ika mengaku baru tahu bahwa ada lahan yang dibeli sendiri.
 
"Saya betul-betul enggak tahu karena enggak mengikuti proses dari awal. Semuanya di bidang," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah itu dari Toeti Noezlar Soekarno. Ternyata BPK menyebut tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
 
Dalam laporan BPK, lahan DKPKP tersebut pernah dalam sengketa dengan PT Sabar Ganda milik DL Sitorus. Namun Mahkamah Agung pernah mengeluarkan nomor putusan 1102/pdt/2011 pada 1 Februari 2012 yang menolak gugatan PT Sabar Ganda terhadap lahan DKPKP.
 
Akibat kejadian itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI terancam merugi Rp670 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan kasus ini ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan