medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI berencana memperluas zona larangan sepeda motor. Hal ini dilakukan sebagai mula penerapan Elektronic Road Price (ERP) dan pengganti kebijakan three in one.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung menilai kebijakan zona larangan sepeda motor bakal menuai masalah baru. Pemerintah diminta cepat tanggap mengantisipasi hal ini.
"Tidak bisa semua juga (pengendara motor beralih). Ada urusan lain atau mungkin bagi orang yang bekerja sebagai delivery. Memang harus ada solusi lain," kata Ellen kepada Metrotvnews.com, Selasa (19/4/2016)
Ellen menuturkan, saat kebijakan three in one diberlakukan pertama kali, pengendara banyak yang kesal dan harus berputar mencari alternatif jalur lain. Belakangan, masyarakat memanfaatkan kondisi ini dengan nekat menggunakan joki.
"Padahal tujuannya mengajak orang jalan bertiga dalam satu mobil, tapi yang terjadi malah mengambil joki. Nah saat ini pun sama. Pelarangan kendaraan bermotor ini akan menimbulkan dampak lain yang besar," paparnya.
Pemerintah DKI diharapkan menyediakan alternatif lain selain angkutan umum yang nyaman. Ellen mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar sebagaian masyarakat mau beralih menggunakan transportasi umum.
"Pengalihannya ini harus disediakan, mungkin disediakan tempat parkir sepeda motor di mana nanti masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum seperti fasilitas park and ride di terminal dan sebagainya," ucapnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berencana akan memperluas zona larangan sepeda motor. Saat ini sepeda motor dilarang melintasi Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin, selanjutnya akan diperluas dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan.
Awal Mei kebijakan pelarangan sepeda motor ini akan mulai diujicoba. Kebijakan ini pun diambil untuk persiapan diberlakukannya program ERP pengganti kebijakan three in one.
medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI berencana memperluas zona larangan sepeda motor. Hal ini dilakukan sebagai mula penerapan Elektronic Road Price (ERP) dan pengganti kebijakan
three in one.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung menilai kebijakan zona larangan sepeda motor bakal menuai masalah baru. Pemerintah diminta cepat tanggap mengantisipasi hal ini.
"Tidak bisa semua juga (pengendara motor beralih). Ada urusan lain atau mungkin bagi orang yang bekerja sebagai
delivery. Memang harus ada solusi lain," kata Ellen kepada
Metrotvnews.com, Selasa (19/4/2016)
Ellen menuturkan, saat kebijakan
three in one diberlakukan pertama kali, pengendara banyak yang kesal dan harus berputar mencari alternatif jalur lain. Belakangan, masyarakat memanfaatkan kondisi ini dengan nekat menggunakan joki.
"Padahal tujuannya mengajak orang jalan bertiga dalam satu mobil, tapi yang terjadi malah mengambil joki. Nah saat ini pun sama. Pelarangan kendaraan bermotor ini akan menimbulkan dampak lain yang besar," paparnya.
Pemerintah DKI diharapkan menyediakan alternatif lain selain angkutan umum yang nyaman. Ellen mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar sebagaian masyarakat mau beralih menggunakan transportasi umum.
"Pengalihannya ini harus disediakan, mungkin disediakan tempat parkir sepeda motor di mana nanti masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum seperti fasilitas park and ride di terminal dan sebagainya," ucapnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berencana akan memperluas zona larangan sepeda motor. Saat ini sepeda motor dilarang melintasi Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin, selanjutnya akan diperluas dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan.
Awal Mei kebijakan pelarangan sepeda motor ini akan mulai diujicoba. Kebijakan ini pun diambil untuk persiapan diberlakukannya program ERP pengganti kebijakan three in one.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)