medcom.id, Jakarta: Sinyal Partai Golkar bakal merapat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin kuat. Hal itu ditunjukkan dengan sikap Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) wilayah 1 Jawa dan Sumatera DPP Partai Golkar Nusron Wahid yang menyambangi sekretariat Teman Ahok.
Nusron mengaku sudah meminta izin Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebelum bertemu relawan pengumpul KTP buat Ahok. Novanto pun mengizinkan pertemuan ini.
"Saya datang ke sini sudah minta izin Ketua Umum, dan Ketum mengizinkan. Udah gitu saja," ungkap Nusron di Kantor Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).
Tapi, Nusron belum mau sesumbar kalau partai beringin sudah resmi mendukung Ahok. Lantaran, dia tidak ingin melangkahi keputusan Ketua Umum.
Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. MI/Ramdani.
"Tapi, kalau tanya kecenderungan (dukungan Golkar), ya engga usah saya jawab, saya datang ke sini, menemui (Teman) Ahok, artinya apa? Terjemahkan sendiri," kata Nusron.
Dalam pertemuan tertutup dengan Teman Ahok menjelang buka puasa tadi, Nusron mengaku pertemuan ini hanya sekedar silaturahmi. Tapi, Nusron tak menampik ada bahasan khusus dalam pertemuannya dengan relawan Ahok itu.
Salah satu diskusi yakni tentang rencana sikap yang mesti diambil dalam menanggapi disahkannya Undang-undang Pilkada yang baru. Mengingat, DPR baru saja mengetok palu Undang-undang Pilkada yang baru. Nusron merasa relawan Ahok mesto punya simulasi menanggapi undang-undang itu.
Diketahui, dalam undang-undang Pilkada yang baru, khususnya poin yang terkait jalur perseorangan, ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Menurut Nusron, hal ini harus diantisipasi secara matang oleh Teman Ahok.
"Jangan sampai Ahok terjegal," pungkas Nusron.
medcom.id, Jakarta: Sinyal Partai Golkar bakal merapat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin kuat. Hal itu ditunjukkan dengan sikap Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) wilayah 1 Jawa dan Sumatera DPP Partai Golkar Nusron Wahid yang menyambangi sekretariat Teman Ahok.
Nusron mengaku sudah meminta izin Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebelum bertemu relawan pengumpul KTP buat Ahok. Novanto pun mengizinkan pertemuan ini.
"Saya datang ke sini sudah minta izin Ketua Umum, dan Ketum mengizinkan. Udah gitu saja," ungkap Nusron di Kantor Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).
Tapi, Nusron belum mau sesumbar kalau partai beringin sudah resmi mendukung Ahok. Lantaran, dia tidak ingin melangkahi keputusan Ketua Umum.
Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. MI/Ramdani.
"Tapi, kalau tanya kecenderungan (dukungan Golkar), ya engga usah saya jawab, saya datang ke sini, menemui (Teman) Ahok, artinya apa? Terjemahkan sendiri," kata Nusron.
Dalam pertemuan tertutup dengan Teman Ahok menjelang buka puasa tadi, Nusron mengaku pertemuan ini hanya sekedar silaturahmi. Tapi, Nusron tak menampik ada bahasan khusus dalam pertemuannya dengan relawan Ahok itu.
Salah satu diskusi yakni tentang rencana sikap yang mesti diambil dalam menanggapi disahkannya Undang-undang Pilkada yang baru. Mengingat, DPR baru saja mengetok palu Undang-undang Pilkada yang baru. Nusron merasa relawan Ahok mesto punya simulasi menanggapi undang-undang itu.
Diketahui, dalam undang-undang Pilkada yang baru, khususnya poin yang terkait jalur perseorangan, ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Menurut Nusron, hal ini harus diantisipasi secara matang oleh Teman Ahok.
"Jangan sampai Ahok terjegal," pungkas Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)