Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: medcom.id/M Sholahadin Azhar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: medcom.id/M Sholahadin Azhar

Mendagri Menganggap TGUPP DKI Bukan Program Strategis

M Sholahadhin Azhar • 04 Desember 2017 22:29
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tim gabungan untuk percepatan pembangunan (TGUPP) bukan bagian dari program strategis Pemprov DKI. Sehingga, Tjahjo menganggap anggaran TGUPP tak perlu masuk APBD DKI 2018.
 
"Menurut saya, (TGUPP) itu bukan program strategis," kata Tjahjo di kantornya, Senin 4 Desember 2017.
 
Namun, Tjahjo tak suudzon dengan TGUPP yang dibentuk Pemprov DKI. Tjahjo menyarankan, jika TGUPP bersifat prioritas, maka perlu diakomodasi, namun dengan beberapa syarat, misalnya, rasionalisasi jumlah anggota. 

"Kalau tidak terpisahkan silakan saja, kita harus fair. Semua kan terbuka, asal rasional," kata Tjahjo.
 
Tjahjo mengingatkan, pembahasan rancangan APBD suatu daerah merupakan area rawan korupsi. Ia pun berharap Pemprov DKI ataupun wilayah lain benar-benar memastikan agar formulasi anggaran tak menyimpang.
 
"(Jangan) seperti Jambi. Semua DPRD sepakat dengan Pemda untuk merubah sesuatu hal yang tidak fokus. Ini harus diusut," tandasnya.
 
Saran Kemendagri untuk TGUPP DKI
 
Kemendagri menyarankan ada evaluasi terkait jumlah anggota TGUPP DKI. "Satu kata saja, perlu rasionalisasi jumlahnya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
 
Sumarsono juga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan menyontoh pemerintahan sebelumnya. Saat era Joko Widodo, misalnya. Kala menjadi gubernur DKI, Jokowi hanya memiliki sembilan tenaga ahli serupa TGUPP. Lalu, pada era Basuki Tjahaja Purnama, yang hanya memiliki 13 orang anggota TGUPP.
 
Sementara, saat menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI, Sumarsono mengaku menambah anggota tim itu menjadi 15 orang. Jumlah itu, kata dia, masih sesuai dengan Pasal 7c Pergub DKI Nomor 411 Tahun 2016. "Saya maksimum 15 orang. Karena butuh percepatan inventarisir aset DKI. Asetnya tercecer itu Jakarta. Waktu itu yang masuk akuntan publik dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," beber Sumarsono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan