Bangunan liar di Luar Batang. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Bangunan liar di Luar Batang. Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Pemerintah Layangkan SP 3 ke Warga Luar Batang

Fauzan Hilal • 09 April 2016 11:59
medcom.id, Jakarta:  Pemerintah Kota Jakarta Utara melayangkan surat peringatan (SP) 3 pada warga Luar Batang kawasan Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Warga diberi waktu membongkar bangunannya sendiri hingga Senin depan.
 
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi  memberikan langsung surat itu kepada warga dengan dikawal 600 petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Transportasi. Pemberian surat berjalan dengan kondusif.
 
"SP3 merupakan surat peringatan terakhir pada para pemilik bangunan, usaha dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan. Warga yang terkena penertiban kami minta segera membongkar sendiri bangunannya atau segera mengosongkan hunian," kata Wahyu seperti dikutip website resmi Pemprov DKI, Beritajakarta.com, Sabtu (9/4/2016).
 
Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI akan membongkar hunian dan usaha yang ada pada empat RT pada Senin 11 April. Pembongkaran dalam rangka revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan dan Sunda Kelapa.
 
"Saya meminta pada warga yang belum pindah, segara pindah dan mendaftar untuk dipindah ke Rusun Marunda, Rawa Bebek dan sebagainya yang sudah disiapkan Pemrov DKI Jakarta,” ujarnya.
 
Pantauan Metrotvnews.com, enam alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum provinsi DKI Jakarta, berada di pinggir Jalan Pakin, Jakarta Utara. Alat berat dijaga beberapa tentara dan polisi.
 
"Alat berat untuk di darat dan air sudah disiapkan. Sekarang kita masih lakukan pendekatan agar warga mau pindah. Ada waktu tiga hari lagi," kata Sekertaris Camat Penjaringan, Muhammad Andri, di Posko Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis 7 April.
 
Andri mengatakan, teknis penggusuran saat ini masih dirapatkan pihak terkait. Fokus saat ini membantu kepindahan warga menuju rusun. "Total ada 18 truk disiapkan dari Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Kemudian ada tiga bus untuk mengantar warga," tuturnya.
 
Lurah Penjaringan Suranta mengimbau warga yang huniannya masuk dalam program penertiban segera mendaftar untuk mendapatkan unit rusun. Sebagian warga telah mendapatkan tempat tinggal di tiga rusun yang disiapkan.
 
Informasi di posko pendaftaran, tercatat 176 kepala keluarga (KK) dengan rincian 83 KK direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, 8 KK ke Rusunawa Kapuk Muara, 85 KK ke Rusunawa Marunda.
 
"Sebagaian besar di RT 01 dan 02 sudah memiliki tempat relokasi. Rusun yang disediakan sudah penuh, nanti kita sisir kembali rusun lain yang masih kosong," jelas dia.
 
Sebelumnya, 315 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Luar Batang RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara siap direlokasi ke rumah susun. Pemprov DKI siap membeli tanah warga yang memiliki surat sah.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan yang berada di penampang basah. Berdasarkan data umum, jumlah penduduk di RW 04 sebanyak 4.929 jiwa yang terdiri dari 1.728 KK. Jumlah bangunan 893, dengan rincian 347 bangunan di PD Pasar Ikan, 225 di RT 01, 58 bangunan di RT 02, 168 rumah di RT 11 dan 95 bangunan di RT 12.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan