Jakarta Islamic Center berdiri di bekas lokasi pelacuran-----MI/Panca Syurkani
Jakarta Islamic Center berdiri di bekas lokasi pelacuran-----MI/Panca Syurkani

Perlu Rekayasa Sosial untuk Tertibkan Kalijodo

Arga sumantri • 15 Februari 2016 17:54
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama punya tekad menyulap kawasan prostitusi Kalijodo, menjadi tempat asri dalam waktu dekat. Langkah Ahok, sapaan Basuki, mengingatkan masyarakat Jakarta pada peristiwa penutupan kawasan prostitusi Kramat Tunggak di RW 09 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, yang dilakukan Sutiyoso, 17 tahun silam.
 
Sebelum menggusur warga, Sutiyoso mencoba mengkaji masyarakat Kramat Tunggak. Bang Yos, Gubernur Jakarta kala itu, mengajak serta masyarakat setempat memikirkan bukan hanya soal penggusuran, tapi juga soal bagaimana mengelola lokasi setelah digusur.
 
"Kalau bang Yos (Sutiyoso) dahulu memberi istilahnya, yakni rekayasa sosial," kata Ricardo Hutahean, Ketua RW 09 Tugu Utara, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Senin (15/2/2016).

Buat melakukan rekayasa itu, kata Ricardo, Sutiyoso membentuk satu tim khusus. Tim itu bergerak melakukan pemetaan selama beberapa waktu di tempat pelacuran terbesar di Asia Tenggara kala itu.
 
Perlu Rekayasa Sosial untuk Tertibkan Kalijodo
Jakarta Islamic Center (MTVN. Arga Sumantri)
 
Ricardo ungkap cerita bagaimana tim bekerja. Mereka, kata dia, memetakan secara detail setiap unsur di tempat pelacuran tersebut. Setidaknya, ada tiga kelompok yang dipetakan. Yakni: muncikarinya, pelacurnya, hingga warga yang terdampak pembongkaran.
 
"Karena ada warga yang menggantungkan hidup sehari-harinya di lokalisasi itu," ujar Ricardo.
 
Saat pembongkaran, Ricardo menjadi anggota tim kajian. Dia masih ingat, cara mengatasi muncikari adalah dengan memberikan uang ganti rugi buat muncikari.
 
Ricardo lupa besaran duit yang diberikan. Tapi, duit tersebut ampuh mendiamkan muncikari yang biasanya melawan. "Itu ditanggung Dinas Sosial DKI," ungkap Ricardo.
 
Perlu Rekayasa Sosial untuk Tertibkan Kalijodo
Masjid Jakarta Islamic Center (MTVN. Arga Sumatri)
 
Sementara bagi pelacur, Ricardo menyebut, pemerintah DKI menyediakan pendampingan berupa pembekalan keterampilan. Pembekalan dilakukan jauh-jauh hari sebelum eksekusi penggusuran.
 
Adapun buat warga, Ricardo ingat, Bang Yos mengajak warga yang saban hari mencari rezeki di lokalisasi Kramat Tunggak itu untuk berdiskusi.
 
"Yang mau usaha diberi modal. Yang mau bekerja diberikan lapangan pekerjaan. Entah itu jadi satpam, petugas kebersihan, bahkan ada juga yang disalurkan ke tempat-tempat kerja. Intinya dicarikan pekerjaan," terang pria berusia 40 tahun itu.
 
Ricardo pun menyebit, cara itu nyatanya ampuh meredam perlawanan warga Kramat Tunggak. Kawasan prostitusi seluas 10 hektar lebih itu pun berhasil ditutup akhir 1999. Padahal, Kramat Tunggak merupakan kawasan prostitusi yang dilegalkan Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970. Badan perpustakaan dan arsip daerah melansir SK Gubernur DKI Jakarta yang melegalkan Kramat Tunggak bernomor Ca.7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan