DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

Pengajuan PMD Rp11 T Dinilai tidak Masuk Akal

Haufan Hasyim Salengke • 31 Agustus 2018 08:39
Jakarta: Anggota  DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP William Yani mengkritik usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk delapan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rancangan APBD-P 2018 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Pengajuan dana senilai Rp11 triliun itu dianggap tak masuk akal mengingat tahun anggaran akan berakhir pada Desember.
 
"Itu yang kita bingung karena sampai sekarang belum ada penjelasan mendetail kenapa sejumlah BUMD itu harus disuntik dana? Kenapa harus disuntik sampai Rp11 triliun begitu? Ini di APBD Perubahan, loh, bukan APBD murni," kata William, Kamis, 30 Agustus 2018. 
 
Menurut dia, bila yang diajukan APBD murni masih bisa dilaksanakan. Sementara itu, APBD Perubahan yang penggunaannya hanya sampai Desember dianggap hanya untuk menghabiskan anggaran.

Dia menjelaskan hingga saat ini DPRD masih belum diberi penjelasan Pemprov atas pengajuan PMD, termasuk rencana penggunaan anggaran itu. DPRD juga tidak pernah tahu BUMD-BUMD itu butuh suntikan dana karena tidak ada komunikasi sebelumnya.
 
Atas dasar itu, sambung dia, kemungkinan besar DPRD akan tetap menolak usulan itu sampai mendapat penjelasan lebih jelas mengenai peruntukannya. Di samping itu, Yani menilai seharusnya kedelapan BUMD itu sudah berbicara jauh hari kalau sedang butuh suntikan dana.
 
"Kalau keputusan memberi satu BUMD sebesar Rp1 triliun, misalnya, tentu perlu dapat penjelasan berupa kajian, digunakan untuk apa, laporan keuangan tiga tahun terakhir seperti apa, akan digunakan untuk apa, dan lain-lain. Ini kok main langsung minta begitu saja," ujar dia.
 
Delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018 ialah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp3,6 triliun, PT Jakarta Propertindo (Rp4,6 T), PD PAL Jaya (Rp235 miliar), PT Dharma Jaya (Rp79,4 miliar), PT Food Station Tjipinang (Rp85,5 miliar), PT Pembangunan Sarana Jaya (Rp935 miliar), PD Pasar Jaya (Rp166,5 miliar), dan PDAM Jaya (Rp1,2 triliun).
 
Pasar buku
 
Saat ditemui di kesempatan berbeda, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin membenarkan pihaknya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp166,5 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. Selain untuk program Jakgrosir, anggaran sebesar itu untuk menjalankan program pasar tematik buku-buku murah.
 
Baca: Anies Yakin Pemangkasan Bujet tak Berimbas pada Pencegahan Banjir
 
"Polanya sama, yang satu pangan, yang ini pendidikan. Harapannya kita bisa membantu sekolah-sekolah yang kesulitan mendapatkan buku-buku murah," ujar Arief dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, kemarin.
 
Tujuan lainnya supaya pasar tradisional nantinya bisa menjadi destinasi dan tempat yang dikunjungi, yang tidak hanya untuk transaksi jual beli bahan pangan, tetapi bisa memperkuat edukasi dan sektor pendidikan. Ini termasuk membuat tempat penitipan anak di pasar-pasar agar pasar tradisional bisa lebih atraktif.
 
Rencananya, pasar-pasar seperti itu akan dibuat di lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. "Semoga bisa meyakinkan DPRD untuk menyetujuinya," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan