Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

PPKM Diperpanjang, Anies Minta Warga Jakarta Bersabar

Antara • 06 Oktober 2021 18:33
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama 14 hari mulai 5-18 Oktober 2021.
 
"Mari kita sama-sama bersabar dan tetap menjaga kesehatan, menjaga stamina, dan semangat, selalu disiplin menerapkan prokes tetap harus selalu dijalankan. Bersama-sama kita berdoa, semoga pandemi ini lekas berlalu," kata Anies dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Kebijakan perpanjangan PPKM level 3 di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Kebijakan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan itu, selama masa PPKM level 3 setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi covid-19 minimal dosis pertama. Namun, vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap (dua dosis).
 
"Kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pascaterkonfirmasi covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun," kata Anies.
 
Masyarakat yang telah divaksin dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
 
Penerapan protokol kesehatan covid-19 dan penegakan sanksi dalam Kepgub dilaksanakan sesuai ketentuan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
 
Baca: PPKM di Jakarta Belum Turun Level, Begini Penjelasan Luhut
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan