Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bergerak cepat mencari lender (calon pemberi jaminan) baru untuk pembiayaan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Hal itu menyusul mundurnya lender terdahulu asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy, dari proyek penyelenggaraan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat, hitungan enam bulan bisa mendapatkan komitmen calon lender yang digunakan untuk mendanai," kata Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Hanief Arief Setianto dalam webinar, Senin 28 Juni 2021.
"Diharapkan kuartal keempat tahun ini kita sudah dapatkan financial closure-nya," lanjut Hanief.
Diketahui, proyek pembangunan ITF Sunter membutuhkan nilai investasi USD340 juta, atau sekitar Rp5,08 triliun. Nilai tersebut tidak berubah meski lender sebelumnya mengundurkan diri.
"Investasi ITF Sunter dengan mundurnya Fortum tidak mengubah apapun, yang membedakan mitra tersebut mengundurkan diri. Tapi teknologi, desain secara aspek lainnya masih tetap sama, termasuk nilai investasi," tutur Hanief.
Mundurnya lender sebelumnya pun membuat ITF Sunter batal mendapatkan pinjaman dari International Finance Corporation (IFC). Padahal, ITS Sunter berpeluang mendapatkan suntikan dana sekitar USD240 juta atau Rp3,42 triliun.
Sementara, meski masih belum mendapatkan lender baru, proyek pembangunan ITF Sunter akan tetap berjalan. Hal itu ditegaskan Direktur Proyek Jakpro yang menangani ITF Sunter, Aditya Bakti Laksana.
Menurutnya proyek pengelolaan sampah ITF Sunter masuk dalam prioritas nasional dan daerah. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah berpesan proyek itu diimplementasikan.
"Pesan Pak Luhut ini (ITF Sunter) harus berjalan," tegas Aditya dalam kesempatan webinar yang sama.
Penugasan pembangunan proyek ITF Sunter pun sebelumnya telah tertuang di Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018. Peraturan itu berisi penugasan kepada PT Jakpro dalam penyelenggaraan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota (ITF).
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Jakarta: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bergerak cepat mencari lender (calon pemberi jaminan) baru untuk pembiayaan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Hal itu menyusul mundurnya lender terdahulu asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy, dari proyek penyelenggaraan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat, hitungan enam bulan bisa mendapatkan komitmen calon lender yang digunakan untuk mendanai," kata Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Hanief Arief Setianto dalam webinar, Senin 28 Juni 2021.
"Diharapkan kuartal keempat tahun ini kita sudah dapatkan financial closure-nya," lanjut Hanief.
Diketahui, proyek pembangunan ITF Sunter membutuhkan nilai investasi USD340 juta, atau sekitar Rp5,08 triliun. Nilai tersebut tidak berubah meski lender sebelumnya mengundurkan diri.
"Investasi ITF Sunter dengan mundurnya Fortum tidak mengubah apapun, yang membedakan mitra tersebut mengundurkan diri. Tapi teknologi, desain secara aspek lainnya masih tetap sama, termasuk nilai investasi," tutur Hanief.
Mundurnya lender sebelumnya pun membuat ITF Sunter batal mendapatkan pinjaman dari International Finance Corporation (IFC). Padahal, ITS Sunter berpeluang mendapatkan suntikan dana sekitar USD240 juta atau Rp3,42 triliun.
Sementara, meski masih belum mendapatkan lender baru, proyek pembangunan ITF Sunter akan tetap berjalan. Hal itu ditegaskan Direktur Proyek Jakpro yang menangani ITF Sunter, Aditya Bakti Laksana.
Menurutnya proyek pengelolaan sampah ITF Sunter masuk dalam prioritas nasional dan daerah. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah berpesan proyek itu diimplementasikan.
"Pesan Pak Luhut ini (ITF Sunter) harus berjalan," tegas Aditya dalam kesempatan webinar yang sama.
Penugasan pembangunan proyek ITF Sunter pun sebelumnya telah tertuang di Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018. Peraturan itu berisi penugasan kepada PT Jakpro dalam penyelenggaraan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota (ITF).
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)