Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan memvaksinasi tujuh ribu pencari suaka di Ibu Kota. Vaksinasi covid-19 untuk pencari suaka sudah dimulai awal September 2021.
“Kemarin pada tahap 1 terkonfirmasi (yang menerima vaksin) 350 orang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Dwi menyebut vaksin yang diberikan alokasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada pemerintah pusat. Vaksin itu diberikan kepada Pemprov DKI untuk disuntik kepada pencari suaka.
Dwi menuturkan vaksinasi pencari suaka berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dan Organisasi Internasional Imigrasi (IOM). Pencari suaka yang bisa divaksin harus memenuhi kelengkapan data.
“Modelnya bertahap, tidak rutin, dan tergantung pendataan serta verifikasi data yang dilakukan UNHCR,” papar dia.
Baca: Kejar Herd Immunity, Vaksinasi Covid Terus Digencarkan
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memberikan vaksin covid-19 kepada para pencari suaka. Pemberian vaksin kepada warga negara asing (WNA) bagian dari upaya pelayanan Pemprov DKI jakarta.
"Prinsipnya, DKI Jakarta akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat dan warga, tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga non-Jakarta yang ber-KTP non DKI, bahkan orang asing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta menargetkan memvaksinasi tujuh ribu
pencari suaka di Ibu Kota.
Vaksinasi covid-19 untuk pencari suaka sudah dimulai awal September 2021.
“Kemarin pada tahap 1 terkonfirmasi (yang menerima vaksin) 350 orang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Dwi menyebut vaksin yang diberikan alokasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) kepada pemerintah pusat. Vaksin itu diberikan kepada Pemprov DKI untuk disuntik kepada pencari suaka.
Dwi menuturkan vaksinasi pencari suaka berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dan Organisasi Internasional Imigrasi (IOM). Pencari suaka yang bisa divaksin harus memenuhi kelengkapan data.
“Modelnya bertahap, tidak rutin, dan tergantung pendataan serta verifikasi data yang dilakukan UNHCR,” papar dia.
Baca:
Kejar Herd Immunity, Vaksinasi Covid Terus Digencarkan
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memberikan vaksin covid-19 kepada para pencari suaka. Pemberian vaksin kepada warga negara asing (WNA) bagian dari upaya pelayanan Pemprov DKI jakarta.
"Prinsipnya, DKI Jakarta akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat dan warga, tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga non-Jakarta yang ber-KTP non DKI, bahkan orang asing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)