Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar

Juru Parkir Liar di Jakarta Bakal Diberi Pekerjaan Lain

Kautsar Widya Prabowo • 09 Mei 2024 02:08
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mencari solusi atas persoalan juru parkir (jukir) liar. Heru berencana memberikan pekerjaan lain.
 
"Ya, pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga kalau bisa pekerjaan kepada mereka (juru parkir liar)," ujar Heru di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Heru belum memerinci soal lapangan pekerjaan apa yang akan diciptakan untuk jukir liar. Sementara ini, dia mengekliam telah mengatasi juru parkir liar.

"Saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan, juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," ucap Heru.
 
Dia juga meminta agar juru parkir liar tidak memaksa pengendara kendaraan bermotor untuk membayar parkir. Terutama, ketika ada keterangan bahwa parkir di minimarket atau tempat sejenis tidak dipatok biaya.
 
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa," sebut Heru.
 
Baca: Berantas Juru Parkir Liar Minimarket, Ini Solusi yang Pemprov DKI

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menindak tegas jukir liar di minimarket yang meminta biaya ke pengunjung. Para jukir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.
 
Kepala Dishub, Syafrin Liputo mengatakan, aksi jukir liar ini dinilai sudah masuk ranah tindak pidana ringan (tipiring). Untuk itu, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak terkait.
 
“Koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk sama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” ucapnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan