Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengatasi permasalahan juru parkir (jukir) di minimarket yang membuat resah masyarakat. Meski manajemen minimarket sudah menerapkan aturan gratis parkir, namun fakta jukir liar tetap meminta uang parkir kepada semua pengunjung.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan fenomena jukir yang menjadi lokasi parkir minimarket sebagai mata pencaharian akan ditertibkan.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Adapun solusi yang ditawarkan Pemprov DKI adalah dengan memberikan pekerjaan untuk seluruh juru parkir. "Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Instruksi penertiban jukir minimarket
Heru menjelaskan pihak telah meminta Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan jukir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," terang Heru.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta berencana mengatasi permasalahan juru parkir (jukir) di minimarket yang membuat resah masyarakat. Meski manajemen minimarket sudah menerapkan aturan gratis parkir, namun fakta jukir liar tetap meminta uang parkir kepada semua pengunjung.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan fenomena jukir yang menjadi lokasi parkir minimarket sebagai mata pencaharian akan ditertibkan.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Adapun solusi yang ditawarkan Pemprov DKI adalah dengan memberikan pekerjaan untuk seluruh juru parkir. "Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Instruksi penertiban jukir minimarket
Heru menjelaskan pihak telah meminta Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan jukir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," terang Heru.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)