Ilustrasi Balai Kota. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam

Pemilihan Cawagub DKI Tak Terdampak Wabah Korona

Cindy • 12 Maret 2020 13:32
Jakarta: Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dipastikan tetap berlangsung, Senin, 23 Maret 2020. Pemilihan tak akan diundur walau kasus infeksi virus korona (covid-19) terus bertambah.
 
"Saya khawatir, kalau terlalu mundurin lagi khawatir ada force majeure (kasus korona), terlambat lagi proses pemilihan wagub ini," tegas Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
 
Baca: Pemilihan Wagub DKI Dilaksanakan 23 Maret

Panlih Wagub DKI Jakarta telah mengajukan tanggal pemilihan wagub DKI dipercepat. Namun usulan tersebut ditolak pemerintah pusat.
 
Panlih Wagub DKI Jakarta sepakat melaksanakan pemilihan akhir Maret. Dia berharap warga DKI segera memiliki wakil gubernur.
 
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih ikut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
 
Dua nama bertarung dalam kompetisi pemilihan wagub DKI. Mereka ialah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Keduanya akan dipilih melalui voting tertutup yang dilakukan legislator DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan