medcom.id, Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan perampokan. 16 tersangka terdiri dari beberapa kelompok.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, enam orang pelaku di antaranya kerap merampas kendaraan bermotor di Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
"Kelompok pertama ini spesialis kendaraan roda empat. Operasi mereka di Jaksel dan Jaktim. Kelompok ini kita tangkap enam orang," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2015).
Enam tersangka adalah SB alias AD, MJ alias AM, AFS alias LY, AR alias MS, AA bin SK, SJ bin H US. Dua pelaku, AA dan SJ, diketahui sebagai penadah. Keduanya, kata Didik, residivis atas kasus yang sama.
Selanjutnya, kata Didik, adalah kelompok perampas nasabah bank. Menurut Didik, modus yang digunakan kelompok ini adalah menembak ban kendaraan korban di jalan menggunakan paku payung pada jarak tertentu.
Setelah itu salah satu pelaku akan memberi tahu pengendara kalau ban yang bersangkutan kempes. "Korban akan mengecek ban, pelaku lain akan mengambil barang dari dalam mobil korban," jelas Didik.
Untuk kelompok perampasan ini polisi membekuk KR alias IW pada 5 Juni 2015 lalu, dan IS yang diciduk empat hari kemudian. Masih ada tiga orang komplotan pelaku yang jadi buronan petugas.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Di antaranya perkakas yang biasa digunakan untuk mencuri. Kemudian ada 4 kendaraan roda empat dan delapan kendaraan roda dua.
medcom.id, Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan perampokan. 16 tersangka terdiri dari beberapa kelompok.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, enam orang pelaku di antaranya kerap merampas kendaraan bermotor di Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
"Kelompok pertama ini spesialis kendaraan roda empat. Operasi mereka di Jaksel dan Jaktim. Kelompok ini kita tangkap enam orang," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6/2015).
Enam tersangka adalah SB alias AD, MJ alias AM, AFS alias LY, AR alias MS, AA bin SK, SJ bin H US. Dua pelaku, AA dan SJ, diketahui sebagai penadah. Keduanya, kata Didik, residivis atas kasus yang sama.
Selanjutnya, kata Didik, adalah kelompok perampas nasabah bank. Menurut Didik, modus yang digunakan kelompok ini adalah menembak ban kendaraan korban di jalan menggunakan paku payung pada jarak tertentu.
Setelah itu salah satu pelaku akan memberi tahu pengendara kalau ban yang bersangkutan kempes. "Korban akan mengecek ban, pelaku lain akan mengambil barang dari dalam mobil korban," jelas Didik.
Untuk kelompok perampasan ini polisi membekuk KR alias IW pada 5 Juni 2015 lalu, dan IS yang diciduk empat hari kemudian. Masih ada tiga orang komplotan pelaku yang jadi buronan petugas.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Di antaranya perkakas yang biasa digunakan untuk mencuri. Kemudian ada 4 kendaraan roda empat dan delapan kendaraan roda dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)