Tembok di Tengah-Tengah Jalan Raya--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Tembok di Tengah-Tengah Jalan Raya--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Memilih Blokir Jalan, Enci Tolak Ganti Rugi

Ilham wibowo • 26 Juni 2015 17:00
medcom.id, Bekasi: Pelaku pembangun tembok di tengah jalan raya, Dedeh Rusdiah alias Enci, menolak ganti rugi setelah kiosnya tergusur. Padahal sudah ada musyawarah yang dilakukan olah beberapa pihak terkait hal itu.
 
"Sudah dilakukan musyawarah sama pak camat, orang polsek, orang polres, juga dari pihak pemda," tutur Petugas Ketertiban Kelurahan Cikarang Kota, Bekasi, Herianto Tewel, kepada Metrotvnews.com, Jumat (26/6/2015)
 
Herianto menuturkan, musyawarah di Balai Desa Cikarang Kota tidak menemui titik temu. Enci yang mengklaim pemilik lahan tidak mau menerima uang pengganti. Ia memilih tetap memblokir jalan akibat telanjur sakit hati kiosnya tergusur Satpol PP. "Mau diganti rugi tapi dianya enggak mau," tuturnya.

Sementara warga sekitar lokasi pemblokiran jalan, Eko, 60, menuturkan Enci merupakan salah satu dari keluarga pemilik usaha dagang bernama 'Sumber Hidup'. Enci termasuk orang yang paling kaya di wilayahnya. "Itu punyanya keluarga orang kaya di wilayah Pasar Baru. Enggak butuh uang kayaknya," tutur Eko.
 
Dedeh Rusdiah, warga RT01 RW07 Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, nekat memblokir Jalan Pembangunan. Dia memblokir jalan dengan cara membangun tembok di tengah jalan raya.
 
Hal tersebut dilakukan Dedeh lantaran sakit hati. Enam bangunan kios miliknya dihancurkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi.
 
Enam bangunan kios milik Dedeh yang oleh warga biasa dipanggil 'Enci' dihancurkan ketika aksi penggusuran lahan milik kas desa di Jalan Pembangunan, sebelah Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan