"Atas kejadian kemarin fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan yaitu Ibu Cinta Mega," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Gembong menyampaikan alasan memberikan sanksi tegas kepada Cinta Mega. Bermain game di ruang rapat paripurna dinilai tidak etis.
"Karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna dalam ruang rapat paripurna," ungkap dia.
Terkait sanksi etik, Gembong mengaku pihaknya tak ikut dalam persoalan tersebut. Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Urusan kedawanan tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan," sebut dia.
| Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Jakarta Bakal Tindak Cinta Mega |
Selain itu, penanganan ulah Cinta Mega tak hanya berhenti di tingkat DPRD. Selanjutnya, Cinta Mega bakal berurusan dengan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Cinta Mega membantah bermain game slot saat Rapat Paripurna (Rapur) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023. Dia mengaku memainkan aplikasi Candy Crush di perangkat tablet-nya.
"Aku tadi main Candy Crush, sebelum paripurna. Terus main yang bear house itu, gak ada itu main slot-slot judi," ujar Cinta saat diminta klarifikasi, Kamis, 20 Juli 2023.
Cinta mengklaim alasan memainkan game tersebut yaitu menunggu dimulainya rapur. Sebab, rapat sempat molor kurang lebih satu jam dari waktu yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
"Aku ada bukti foto-foto kok aku ngedengerin paripurna. Gak main, kan (tablet-nya) ditaruh di meja," bebernya.
Setelah rapur dimulai, Cinta mengaku lupa menutup perminananya dari gawainya. Dia meminta awak media jangan memfitnah dirinya.
"Jangan jadi fitnah dong, aku capek nih. Kasian lah sama aku. Aku dah terlalu banyak kena fitnah," tuturnya. (MI/Mohamad Farhan Zuhri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id