Jakarta: Kendala pengajuan akun online hingga masalah administrasi kependudukan mendominasi aduan masyarakat di Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan (Jaksel). Masalah ini tengah ditangani pihak terkait.
"Pengajuan akun terkendala itu menyangkut masalah teknis, sedangkan masalah administrasi kependudukan misalkan salah nama, nomor induk kependudukan, alamat tidak sinkron, dan nama di KK tidak sama dengan ijazah," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel Abd Rachiem di Lokasi Posko Gedung SMA Negeri 70, Jalan Bulungan Blk C, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa, 8 Juni 2021.
Dia menjelaskan masalah terkait pengajuan akun online yang diadukan orang tua siswa itu mengemuka sejak Senin, 7 Juni 2021. Namun, ujar Rachiem, optimalisasi jaringan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar PPDB online ini bisa berjalan optimal.
Baca: Anies Pastikan Seleksi PPDB Adil
Menurut Rachiem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang PPDB untuk jalur prestasi hingga Jumat, 11 Juni 2021, imbas permasalahan yang terjadi kemarin. Proses PPDB jalur prestasi sebelumnya dijadwalkan pada 7 Juni-9 Juni 2021.
"Kami tidak ingin merugikan masyarakat," tukas Rachiem.
Ia mengatakan posko Pelayanan PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel membawahi enam dari sepuluh kecamatan di Jaksel. Kecamatan ini ialah Setiabudi, Mampang, Kebayoran Baru, Pancoran, Tebet, dan Pasar Minggu.
"Di wilayah Jaksel II, itu SD ada 149 daya tampung 9.856, SMP ada 34 daya tampung 8.388, SMA ada 13 daya tampung 3.656, dan SMK ada 10 daya tampung 2.880," kata dia.
Rachiem berupaya memberikan solusi bagi orangtua yang menghadapi kendala mendaftarkan anaknya ke sekolah, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA. Posko dibuka pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB.
Jakarta: Kendala pengajuan akun
online hingga masalah administrasi kependudukan mendominasi aduan masyarakat di Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (
PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan (
Jaksel). Masalah ini tengah ditangani pihak terkait.
"Pengajuan akun terkendala itu menyangkut masalah teknis, sedangkan masalah administrasi kependudukan misalkan salah nama, nomor induk kependudukan, alamat tidak sinkron, dan nama di KK tidak sama dengan ijazah," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel Abd Rachiem di Lokasi Posko Gedung SMA Negeri 70, Jalan Bulungan Blk C, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa, 8 Juni 2021.
Dia menjelaskan masalah terkait pengajuan akun
online yang diadukan orang tua siswa itu mengemuka sejak Senin, 7 Juni 2021. Namun, ujar Rachiem, optimalisasi jaringan terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar PPDB
online ini bisa berjalan optimal.
Baca:
Anies Pastikan Seleksi PPDB Adil
Menurut Rachiem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang PPDB untuk jalur prestasi hingga Jumat, 11 Juni 2021, imbas permasalahan yang terjadi kemarin. Proses PPDB jalur prestasi sebelumnya dijadwalkan pada 7 Juni-9 Juni 2021.
"Kami tidak ingin merugikan masyarakat," tukas Rachiem.
Ia mengatakan posko Pelayanan PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel membawahi enam dari sepuluh kecamatan di Jaksel. Kecamatan ini ialah Setiabudi, Mampang, Kebayoran Baru, Pancoran, Tebet, dan Pasar Minggu.
"Di wilayah Jaksel II, itu SD ada 149 daya tampung 9.856, SMP ada 34 daya tampung 8.388, SMA ada 13 daya tampung 3.656, dan SMK ada 10 daya tampung 2.880," kata dia.
Rachiem berupaya memberikan solusi bagi orangtua yang menghadapi kendala mendaftarkan anaknya ke sekolah, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA. Posko dibuka pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)