Jakarta: Polisi mencatat jumlah pelanggar ganjil genap (gage) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, menurun. Masyarakat dianggap sudah memahami pembatasan mobil berdasarkan pelat nomor ini.
"Yang ditegur atau diputarbalikkan makin hari makin menurun. Hari pertama (Kamis, 26 Agustus 2021) itu ada 20, lalu 13, dan Kamis (2 September 2021) kemarin itu ada satu saja," kata Kasi Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto, Senin, 6 September 2021.
Menurut dia, rata-rata pelanggar beralasan lupa adanya gage di Jalan Rasuna Said. Mereka juga mengaku berasal dari luar DKI sehingga tidak mengetahui aturan tersebut.
Baca: Ganjil Genap, Polresta Bogor Putarbalikkan 6.610 Kendaraan
"Kemudian, pelanggaran terjadi agak siang karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak keluar, tetapi kalau pagi, pengendara yang (pekerja sektor) esensial dan kritikal sudah tahu (aturan gage)," ungkap dia.
Sriyanto menyebut pelanggar gage di Jalan Rasuna Said selalu kooperatif. Polisi tidak menemukan perlawanan dari para pengendara kendaraan roda empat yang melanggar gage.
"Namun, nanti diefektifkan lagi pengawasan kita," ujar Sriyanto.
Sistem ganjil genap diterapkan di tiga ruas jalan pada 26-30 Agustus 2021. Kebijakan ini diperpanjang hingga Senin, 6 September 2021. Aturan ini mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ganjil genap mulai diterapkan pukul 06.00-20.00 WIB. Sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan pembawa alat kesehatan, vaksinasi, dan tenaga kesehatan bebas dari aturan tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Polisi mencatat jumlah pelanggar ganjil genap (
gage) di Jalan Rasuna Said,
Jakarta Selatan, menurun. Masyarakat dianggap sudah memahami pembatasan mobil berdasarkan pelat nomor ini.
"Yang ditegur atau diputarbalikkan makin hari makin menurun. Hari pertama (Kamis, 26 Agustus 2021) itu ada 20, lalu 13, dan Kamis (2 September 2021) kemarin itu ada satu saja," kata Kasi Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto, Senin, 6 September 2021.
Menurut dia, rata-rata pelanggar beralasan lupa adanya gage di Jalan Rasuna Said. Mereka juga mengaku berasal dari luar DKI sehingga tidak mengetahui aturan tersebut.
Baca:
Ganjil Genap, Polresta Bogor Putarbalikkan 6.610 Kendaraan
"Kemudian, pelanggaran terjadi agak siang karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak keluar, tetapi kalau pagi, pengendara yang (pekerja sektor) esensial dan kritikal sudah tahu (aturan gage)," ungkap dia.
Sriyanto menyebut pelanggar gage di Jalan Rasuna Said selalu kooperatif. Polisi tidak menemukan perlawanan dari para pengendara kendaraan roda empat yang melanggar gage.
"Namun, nanti diefektifkan lagi pengawasan kita," ujar Sriyanto.
Sistem ganjil genap diterapkan di tiga ruas jalan pada 26-30 Agustus 2021. Kebijakan ini diperpanjang hingga Senin, 6 September 2021. Aturan ini mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ganjil genap mulai diterapkan pukul 06.00-20.00 WIB. Sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan pembawa alat kesehatan, vaksinasi, dan tenaga kesehatan bebas dari aturan tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)