Menanti sanksi tegas pencemaran limbah batu bara. Foto: Dok/Metro TV
Menanti sanksi tegas pencemaran limbah batu bara. Foto: Dok/Metro TV

Warga Marunda Protes Polusi Udara, Pemprov DKI Siapkan Sanksi

MetroTV • 15 Maret 2022 23:42
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas polusi udara limbah batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Namun PT Karya Citra Nusantara mengklaim jika sudah melakukan tindakan preventif untuk mengurangi dampak limbah batu bara dari perusahaan mereka.
 
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan peninjauan lokasi yang terdampak polusi udara limbah batu bara di Marunda beberapa waktu lalu. Selain itu, KPAI pun ikut menyoroti dampak polusi batu bara ini. Menurut mereka, polusi ini sangat berbahaya dan menyebabkan gangguan kesehatan terutama pada anak-anak.
 
Hingga saat ini lepas dari polusi udara batu bara menjadi prioritas warga Marunda. Mereka sudah melakukan sejumlah aksi untuk protes dan meminta tindak lanjut tegas pemerintah dalam masalah debu batubara dan menuntut sanksi kepada pihak terkait.

Terkait protes tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengaku siap memproses keluhan masyarakat terkait abu batu bara di Marunda.
 
"Untuk menghormati warga Marunda yang keberatan atas adanya pencemaran batubara, hal itu menjadi perhatian kita, dan pembelajaran. Untuk saksi nanti akan kita lihat sejauh mana pencemaran itu terjadi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Selasa, 15 Maret 2022.
 
Sementara itu, PT Karya Citra Nusantara (KCN) justru mengklaim jika pihaknya sudah mengambil langkah preventif dalam mengurangi pencemaran. Menurutnya, perusahaan juga telah  menindaklanjuti dampak kesehatan warga atas polusi udara limbah batubara. (Leres Anbara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan