Polisi melakukan autopsi jenazah Dafa Mustaqim. Foto: MTVN/Deny Irwanto
Polisi melakukan autopsi jenazah Dafa Mustaqim. Foto: MTVN/Deny Irwanto

Ibu Tiri Dafa tak Pulang Sejak Diperiksa Polisi

Deny Irwanto • 25 Oktober 2016 14:39
medcom.id, Tangerang: Yati, ibu tiri Dafa, 7, tidak pulang ke rumah sejak diperiksa polisi, Minggu 23 Oktober. Warga sekitar hanya melihat Mustaqim, ayah kandung Dafa.
 
Lilik, warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan keluarga Dafa mengatakan, Mustaqim sudah pulang sejak Senin, 24 Oktober. Yati diduga menganiaya Dafa hingga meninggal.
 
"Bapaknya Dafa kemarin sudah pulang ke rumah. Tadi pagi sudah kerja lagi," kata Lilik kepada Metrotvnews.com di rumahnya, Jalan Swadaya 1, Larangan Indah, Kota Tangerang, Selasa (25/10/2016).
 
Lilik tidak banyak bertanya saat saat Mustaqim pulang. Saat itu Lilik tidak melihat Yati. "Istrinya enggak ada di sini, anaknya juga yang namanya Rahma enggak ada. Kemarin Mustaqim pulang sendiri," kata Lilik.
 
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang AKBP Erwin mengatakan, saat ini Yati masih di Polsek Ciledug untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
 
Kanit Reskrim Polsek Ciledug Ipda Dicky mengatakan, status Yati masih sebagai saksi. "Sementara masih saksi. Masalah ini masih diduga, kita masih mencari keterangan saksi dan bukti lain," kata Dicky.
 

 
Dafa diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Sebelum meninggal, Dafa sempat dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun, karena keterbatasan biaya, Dafa tidak mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) hingga meninggal.
 
Dugaan penganiayaan mencuat karena Dafa kerap mengadu ke gurunya. Kepada guru, anak kelas 1 SD itu sering dipukul ibu tirinya menggunakan sapu.
 
Melihat ada yang janggal, guru dan orang tua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan Yati ke Polsek Ciledug pada, Sabtu 22 Oktober 2016.
 
Untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi baru bisa diketahui setelah enam hari.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>