Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra--Metrotvnews.com/M Sholahadhin Azhar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra--Metrotvnews.com/M Sholahadhin Azhar

Anggota Polisi Pengawal Mobil Dewi Persik 'Distafkan'

Whisnu Mardiansyah • 13 Desember 2017 14:36
Jakarta: Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada Brigadir D, anggota polisi yang mengawal mobil artis Dewi Persik yang memasuki jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Anggota tersebut diketahui memberikan pengawalan kepada Dewi Persik tanpa seizin dari atasan.
 
"Sudah ada sanksi sekarang kita 'stafkan' satu orang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2017.
 
Kata Halim, tidak menutup kemungkinan Brigadir D akan menerima sanksi tambahan karena mengawal tanpa seizin atasan. Dari keterangan yang Brigadir D, ia mengakui mengawal menggunakan sepeda motor. "Kemudian ketemu Depe (Dewi Persik), (mobilnya) jalan duluan dia di belakang," ujar Halim.

Baca: Sandi Ingin Dewi Persik jadi Duta Tertib TransJakarta
 
Dari keterangan, Brigadir D pun mengakui baru pertama kali mengawal Dewi Persik saat berpapasan bertemu di jalan. Saat itu ia baru pulang dari dinas kerjanya. "Ketemu di jalan diberhentikan. Kemudian karena ada yang sakit mengikuti dari belakang," tutupnya.
 

 
Sebelumnya, Anggota Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial D itu diketahui memberi pengawalan usai ada pengajuan secara lisan dari Dewi. Namun hal itu dilakukan tanpa meneruskan dan mengonfirmasi ke atasan.
 
Pengawalan dilakukan saat Dewi dan suaminya beralasan ingin mengantar asisten mereka yang sesak nafas ke rumah sakit. "Menurut anggota saya ketemu di jalan. Tapi menurut Depe (Dewi Persik), dia (D) mengawal tidak melapor kepada kami," imbuh Halim.
 
Baca: Polisi Pengawal Dewi Persik Bakal Ditindak
 
Kasus ini bermula ketika Dewi Persik memaksa masuk jalur TransJakarta, namun tidak diperbolehkan oleh Harry. Dewi kemudian mengancam dan memaki Harry. Kasus itu kemudian dilaporkan Harry ke kepolisian.
 
Jumat, 24 November, Mobil Jaguar bernopol B 12 DP milik Dewi diadang petugas saat hendak menerobos jalur Transjakarta koridor 6. Pengemudi mobil penyanyi dangdut itu sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan