Pedagang kaki lima (PKL) memenuhi trotoar di kawasan Tanah Abang. (MI/Arya Manggala)
Pedagang kaki lima (PKL) memenuhi trotoar di kawasan Tanah Abang. (MI/Arya Manggala)

PKL dan Pembeli Tanah Abang Diminta Tak Pakai Mobil

Dhaifurrakhman Abas • 22 Desember 2017 04:47
Jakarta: Pemprov DKI menutup satu jalur Jalan Jati Baru, yang menuju Blok G Tanah Abang dalam upaya menata Tanah Abang dari kemacetan. Demi meredam kemacetan, pedagang dan pengemudi diimbau tidak membawa mobil.
 
"Kalau pembeli di sana boleh diimbau tidak bawa mobil ya. Kan itu nanti kita optimalkan moda transportasi massal biar pembeli atau pedagang tidak perlu bawa mobil," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi, kepada medcom.id, di kantor Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Kamis, 21 Desember 2017.  
 
Adapun pedagang yang membawa mobil untuk menyiapkan barang dagangannya, kata Irwandi, harus datang lebih pagi. Pedagang, kata dia, boleh menata barang dagangannya sebelum dimulai penutupan jalan pukul 08.00 WIB. Setelahnya, pedagang diimbau parkir ditempat yang telah disediakan.

"Mungkin jam 06.00 pagi sudah masuk. Setelahnya parkir di parkiran Pasar Tasik, parkir disitu. Parkirkan di dalam, dibelakang itu ya. Sore itu sudah dua jalur lagi. kalau dibuka jam 18.00, mereka tinggal pulang," pungkasnya.
 
Sementara pembeli, kata dia, diharapkan menggunakan transportasi umum. Sebab, dalam menjamin integritas moda transportasi massal, kata Irwandi, Pemprov DKI berencana membuat shuttle bus terhubung Transjakarta gratis menuju Blok A Tanah Abang.
 
Masyarakat disuguhkan 15 bus yang terintegrasi untuk mengangkut pengguna kereta api. Ojek daring dan ojek pangkalan dibuatkan tempat menunggu khusus.
 
"Fungsinya agar tidak membikin macet," jelasnya.
 
Jalan Jati Baru Raya depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup dari pagi hingga sore. Penutupan jalan untuk lokasi berdagang para pedagang kaki lima (PKL). Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan umum dan pribadi.
 
Penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sementara arus lalu lintas untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum selain Transjakarta akan dialihkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>