Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Antara/Rosa Pangabean
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Antara/Rosa Pangabean

Tangki Septik Rumah Sandi tak Memenuhi Standar

Nur Azizah • 08 Maret 2018 15:47
Jakarta: Tempat pengolahan limbah di rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno belum memenuhi standar. Tangki septik yang berada di rumah Sandi masih berupa cubluk.
 
Cubluk merupakan lubang yang digunakan untuk menampung air limbah manusia dan tidak kedap air. Direktur Admin dan Keuangan PD PAL Jaya Hidayat Sigit mengatakan, pembuangan limbah harus kedap air.
 
"Ini yang kemarin kita lihat di rumah Pak Wagub masih dengan cubluk," kata Sigit di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018.
 

 
Baca: Jamban Pemberian Pemerintah tak Dipakai Masyarakat
 
Idealnya, kata dia, pembuangan limbah dengan sumur harus memiliki jarak 10 meter. Lantaran lahan di Jakarta semakin padat, maka pembuangan limbah harus kedap air.
 
"Rumah Pak Wagub itu juga mesti direvitalisasi tangki septiknya untuk menjadi yang kedap," ungkap dia.
 
Bila tidak, air sumur akan tercemar bakteri E-coli. Sigit mengaku telah menyampaikan kondisi pembuangan limbah itu pada Sandi.
 
"Di rumah Pak Wagub itu airnya sudah tercemar. Pak Wagub menyadari hal itu dan mengerti kalau memang harus diperbaiki," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan