Penjual merapikan aneka macam minuman dan makanan khas Betawi, salah satunya bir pletok, acara Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017). Foto: MI/BARY FATHAHILAH
Penjual merapikan aneka macam minuman dan makanan khas Betawi, salah satunya bir pletok, acara Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017). Foto: MI/BARY FATHAHILAH

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink di Setiap Hotel di Jakarta

Lukman Diah Sari • 29 Juli 2017 16:19
medcom.id, Jakarta: Budaya Betawi semakin mendapat tempat. Pemerintah DKI Jakarta sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Delapan Ikon Betawi. Salah satu yang menjadi ikon adalah bir pletok.
 
Tujuh ikon lainnya adalah ondel-obdel, kembang kelapa, baju sadariah, baju kebaya keranjang atau baju encim, batik betawi, dan kerak telur. "Nanti bir pletok bakal jadi welcome drink di setiap hotel di Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Zamakh Sari, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Juli 2017.
 
Kebijakan ini, kata Zamakh, diharapkan bisa meningkatkan derajat kuliner Betawi di mata wisatawan. Dia juga berharap kuliner Betawi kembali mendapatkan tempat. "Agar warga asli Betawi juga bisa menjaga dan melestarikan kebudayaannya," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejauh ini Pemprov DKI sudah menerbitkan dua beleid terkait pelestarian budaya Betawi, yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
 
(UWA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif