Ilustrasi--Medcom.id
Ilustrasi--Medcom.id

Polisi Tangkap Penjual Materai Palsu di Jaksel

Whisnu Mardiansyah • 21 Agustus 2019 03:14
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menagkap dua orang penjual materai palsu. Materai palsu ini berbeda warna dan bentuk dari yang asli. 
 
"Pencetakan meterai seolah-olah itu mirip dengan yang asli. Tentu setelah diadakan penyidikan itu beda antara yang palsu dan asli. Ada perbedaan dari segi warna maupun bentuk," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Bastoni Purnama di Jakarta seperti yang dilansir pada Antara, Selasa, 20 Agustus 2019.
 
Bastoni menjelaskan, kasus pemalsuan materai terungkap setelah Polres Metro Jaksel menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan jual beli materai palsu di Stasiun Pasar Minggu pada Kamis, 8 Agustus 2019. 

Setelah mendapati informasi mengenai penjual, petugas melakukan pengintaian langsung di Pasar Stasiun Minggu. Dari hasil pengintaian, petugas menemukan kegiatan jual beli materai palsu oleh tersangka YI, 54.
 
Setelah menjalani pemeriksaan, YI mengaku mendapatkan materai palsu tersebut dengan membeli dari tersangka MN,40 yang tinggal di Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, petugas berhasil menangkap MN di Kampung Sumur.
 
Dari hasil pemeriksaan, MN  mengaku mendapatkan materai palsu tersebut dari tersangka YS yang sampai sekarang masih dalam pengejaran. 
 
Terdapat barang bukti sebanyak 100 materai palsu dengan nominal Rp6.000 yang dimiliki YI. Dan sebanyak 19.500 materai palsu dengan nominal Rp6.000 yang dimiliki MN.
 
Tersangka YI mengaku mendapatkan materai nominal Rp6000 dari MN seharga Rp3.500 dan dijual dengan harga Rp4.000 kepada masyarakat. Sedangkan MN mendapat materai nominal Rp6.000 seharga Rp3.000.
 
Magang: Sheren Olivia

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan