Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba kartu uji KIR. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba kartu uji KIR. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Pemprov DKI Luncurkan Kartu Uji KIR

Kautsar Widya Prabowo • 17 September 2019 15:53
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kementerian Perhubungan mengganti buku uji KIR atau pengujian kendaraan bermotor (PKB) dengan kartu. Semua informasi yang termuat dalam buku PKB termuat dalam QR code di kartu KIR
 
"QR code (stiker) ini sama isinya dengan kartu pintar, ada data kendaraan yang diuji. Sehingga petugas bisa langsung pengecekan dengan QR code, atau melalui NFC (Near Field Communication). Jadi dua model bisa dilakukan," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.
 
Syafrin menuturkan sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan uji PKB di seluruh wilayah di Indonesia. Data uji PKB kendaraan otomatis tersimpan pada QR code. 

Dia menekankan uji PKB yang dilakukan di luar domisili diperbolehkan sekali. Ini agar menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.
 
"Selama ini terjadi banyak domisili di Jakarta, tapi dioperasionalkan di mana-mana, dan akhirnya potensi terjadi hal-hal yang kita tidak diinginkan, ini ke depan kita perbaiki mengarah ke situ," tutur dia. 
 
Syafrin menyebut pembayaran uji PKB nantinya tidak dilakukan secara tunai, melainkan transfer ke Bank DKI. Ini untuk mendukung kebijakan cashless
 
"Seluruhnya digitalisasi," kata dia.
 
Simpel PKB 
 
Syafrin menyebut pihaknya juga menggandeng Bank DKI meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Melalui sistem ini proses pengujian KIR dapat dipangkas menjadi lebih cepat.
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menjelaskan, Simpel PKB diluncurkan untuk kemudahan uji KIR kendaraan niaga di Jakarta secara online.
 
“Melalui Simpel KIR, waktu yang dibutuhkan untuk uji KIR jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar satu sampai dua jam. Kini hanya 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.
 
Herry menjabarkan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta. Yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
 
Herry menambahkan Simpel PKB memiiki lima fitur yakni, Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan