medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ambruknya jembatan Perpustakaan Umum Daerah DKI di Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain memeriksa saksi, penyidik juga berencana memeriksa seluruh pihak pelaksana dan instansi terkait.
Pada Sabtu (1/11/2014), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKB Tatan Dirsan menyatakan, "Sudah sembilan orang saksi yang kami minta keterangannya."
Sembilan saksi meliputi tujuh pekerja yang luput dari musibah dan dua dari anggota keluarga korban tewas. Penyidik pun tengah memperdalam berkas perkara dengan menghimpun pernyataan lima pekerja yang dirawat di RS PGI Cikini, Jakpus.
Menurut Tatan, pemeriksaan terhadap pelaksana proyek dan instansi pemerintah daerah dijadwalkan Senin (3/11/2014). "Dari sana barulah kita bisa melihat kasus lebih jauh tentang siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum."
Materi pemeriksaan tersebut, lanjut dia, meliputi perizinan serta prosedur pengerjaan proyek. Bahkan, apabila ditemukan unsur kelalaian, penyidik selanjutnya akan menerapkan pasal pidana seperti diatur dalam Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Untuk siapa tersangka, itu masih jauh karena belum semua kami periksa. Kita harus mengumpulkan semua keterangan dan informasi di lapangan," terang Tatan.
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Pemprov DKI Agus Suradika menuturkan jembatan tersebut dibangun sebagai sarana penghubung antara gedung arsip lama dan gedung arsip baru yang akan dibuatkan delapan lantai.
"Pelaksana proyek adalah PT Sartonia Agung, dengan konsultan pengawas PT Cipta Rancang Mandiri, dan konsultan perencana PT Citra Murni Semesta. Mengenai penyebab musibah, kami serahkan kepada polisi," katanya.
Seluruh konstruksi jembatan penghubung dan pembangunan gedung arsip delapan lantai menelan anggaran Rp23,9 miliar. Bahkan, pengerjaan proyek ini pun dinilai terlalu terburu-buru karena baru dimulai awal September 2013, tapi wajib rampung pertengahan Desember tahun ini.
Dugaan adanya kelalaian dibantah Fredy Rahardian selaku konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Rancang Mandiri. Menurutnya semua prosedur sudah dipenuhi dan bahkan dilakukan pengecekan ulang beton cair ditumpahkan.
"Kami masih menyelidiki juga kenapa bisa terjadi seperti ini. Karena, pengawas kami telah mengecek dulu dan sudah memenuhi (prosedur)," jelas dia.
Terkait dengan sanggahan dari pihak pelaksana, imbuh Tatan, tidak menjadi persoalan. Pasalnya, penyidik pun belum menyimpulkan benang merah perkara. "Silakan saja (membantah), tapi kan penyelidikan sedang proses. Nanti kita lihat perkembangannya karena penyidik tidak mengejar pengakuan, melainkan bukti penyelidikan," tandasnya.
Ambruknya jembatan perpustakaan terjadi pukul 06.00, Jumat (31/10/2014). Empat dari sembilan pekerja tewas di lokasi perkara setelah terjatuh dan terkubur beton cair seberat 136 ton. Mereka adalah Harno, 40, Budi Utomo, 25, Nur Ucup, 38, dan Arden, 17. Adapun lima korban lain Wanto selaku mandor proyek, Harto, Agung, Imam, dan Bayu, masih menjalani perawatan.
medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ambruknya jembatan Perpustakaan Umum Daerah DKI di Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain memeriksa saksi, penyidik juga berencana memeriksa seluruh pihak pelaksana dan instansi terkait.
Pada Sabtu (1/11/2014), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKB Tatan Dirsan menyatakan, "Sudah sembilan orang saksi yang kami minta keterangannya."
Sembilan saksi meliputi tujuh pekerja yang luput dari musibah dan dua dari anggota keluarga korban tewas. Penyidik pun tengah memperdalam berkas perkara dengan menghimpun pernyataan lima pekerja yang dirawat di RS PGI Cikini, Jakpus.
Menurut Tatan, pemeriksaan terhadap pelaksana proyek dan instansi pemerintah daerah dijadwalkan Senin (3/11/2014). "Dari sana barulah kita bisa melihat kasus lebih jauh tentang siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum."
Materi pemeriksaan tersebut, lanjut dia, meliputi perizinan serta prosedur pengerjaan proyek. Bahkan, apabila ditemukan unsur kelalaian, penyidik selanjutnya akan menerapkan pasal pidana seperti diatur dalam Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Untuk siapa tersangka, itu masih jauh karena belum semua kami periksa. Kita harus mengumpulkan semua keterangan dan informasi di lapangan," terang Tatan.
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Pemprov DKI Agus Suradika menuturkan jembatan tersebut dibangun sebagai sarana penghubung antara gedung arsip lama dan gedung arsip baru yang akan dibuatkan delapan lantai.
"Pelaksana proyek adalah PT Sartonia Agung, dengan konsultan pengawas PT Cipta Rancang Mandiri, dan konsultan perencana PT Citra Murni Semesta. Mengenai penyebab musibah, kami serahkan kepada polisi," katanya.
Seluruh konstruksi jembatan penghubung dan pembangunan gedung arsip delapan lantai menelan anggaran Rp23,9 miliar. Bahkan, pengerjaan proyek ini pun dinilai terlalu terburu-buru karena baru dimulai awal September 2013, tapi wajib rampung pertengahan Desember tahun ini.
Dugaan adanya kelalaian dibantah Fredy Rahardian selaku konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Rancang Mandiri. Menurutnya semua prosedur sudah dipenuhi dan bahkan dilakukan pengecekan ulang beton cair ditumpahkan.
"Kami masih menyelidiki juga kenapa bisa terjadi seperti ini. Karena, pengawas kami telah mengecek dulu dan sudah memenuhi (prosedur)," jelas dia.
Terkait dengan sanggahan dari pihak pelaksana, imbuh Tatan, tidak menjadi persoalan. Pasalnya, penyidik pun belum menyimpulkan benang merah perkara. "Silakan saja (membantah), tapi kan penyelidikan sedang proses. Nanti kita lihat perkembangannya karena penyidik tidak mengejar pengakuan, melainkan bukti penyelidikan," tandasnya.
Ambruknya jembatan perpustakaan terjadi pukul 06.00, Jumat (31/10/2014). Empat dari sembilan pekerja tewas di lokasi perkara setelah terjatuh dan terkubur beton cair seberat 136 ton. Mereka adalah Harno, 40, Budi Utomo, 25, Nur Ucup, 38, dan Arden, 17. Adapun lima korban lain Wanto selaku mandor proyek, Harto, Agung, Imam, dan Bayu, masih menjalani perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)