medcom.id, Jakarta: Populasi pengguna kendaraan bermotor di DKI Jakarta tercatat sekitar 16 juta unit. 12 juta diantaranya adalah sepeda motor, sementara sekitar 8,9 juta diantaranya merupakan pengguna kendaraan aktif yang biasa lalu lalang di ibukota.
Banyaknya populasi kendaraan ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan kendaraan bermotor setiap harinya di kawasan Jakarta.
"Dari total keseluruhan kendaraan yang aktif, sekitar 75 persen pengguna sepeda motor meninggal dunia setiap tahun. Atau sekitar 1.944 meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepeda motor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono dalam Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, populasi pertumbuhan sepeda motor tidak memiliki batasan. Sehingga, untuk mengurangi angka kecelakaan perlu dilakukan pengendalian. Salah satunya yakni dengan cara pembatasan kendaraan bermotor yang melintasi jalan protokol ibukota.
"Kalau masalah angka gampang ditekan, tapi bagaimana dengan kejadiannya? Selama ini tilang saja belum cukup, yang berkali-kali ditilang saja seperti sudah biasa," kata Hindarsono.
Pembatasan sepeda motor menurutnya merupakan variasi ketentuan lalu lintas sebagai upaya pengaturan pengguna jalan layaknya ERP atau tilang elektronik agar setiap pengguna jalan sadar akan aturan. Peraturan ini dibuat untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor.
medcom.id, Jakarta: Populasi pengguna kendaraan bermotor di DKI Jakarta tercatat sekitar 16 juta unit. 12 juta diantaranya adalah sepeda motor, sementara sekitar 8,9 juta diantaranya merupakan pengguna kendaraan aktif yang biasa lalu lalang di ibukota.
Banyaknya populasi kendaraan ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan kendaraan bermotor setiap harinya di kawasan Jakarta.
"Dari total keseluruhan kendaraan yang aktif, sekitar 75 persen pengguna sepeda motor meninggal dunia setiap tahun. Atau sekitar 1.944 meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepeda motor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono dalam Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurutnya, populasi pertumbuhan sepeda motor tidak memiliki batasan. Sehingga, untuk mengurangi angka kecelakaan perlu dilakukan pengendalian. Salah satunya yakni dengan cara pembatasan kendaraan bermotor yang melintasi jalan protokol ibukota.
"Kalau masalah angka gampang ditekan, tapi bagaimana dengan kejadiannya? Selama ini tilang saja belum cukup, yang berkali-kali ditilang saja seperti sudah biasa," kata Hindarsono.
Pembatasan sepeda motor menurutnya merupakan variasi ketentuan lalu lintas sebagai upaya pengaturan pengguna jalan layaknya ERP atau tilang elektronik agar setiap pengguna jalan sadar akan aturan. Peraturan ini dibuat untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)