Warga RT 12 Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara memblokir akses jalan masuk menolak penggusuran. Foto: MTVM/Ilham Wibowo
Warga RT 12 Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara memblokir akses jalan masuk menolak penggusuran. Foto: MTVM/Ilham Wibowo

Warga RT 12 Luar Batang Blokir Jalan Tolak Penggusuran

Ilham wibowo • 10 April 2016 12:44
medcom.id, Jakarta: Beberapa warga di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara tidak menghiraukan Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dilayangkan pemerintah. Warga bahkan memblokir akses jalan masuk ke hunian mereka.
 
Pantauan Metrotvnews.com, warga nekat memblokir akses gang masuk menuju hunian di RT 11 dan RT 12 RW 04 kawasan tersebut. Warga tak ingin petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk menertibkan hunian mereka. Beberapa bahkan mengancam akan melakukan perlawanan.
 
Warga nampak membiarkan barang-barang mereka di huniannya. Dari data di posko kepindahan, tercatat 263 unit hunian di dua RT tersebut akan diratakan pada Senin 11 April besok.

Beberapa warga yang bertahan beralasan, tak ingin direlokasi lantaran rusun yang tersedia jauh dari tempat mereka bekerja. Mereka juga menginginkan uang pengganti material hunian sebelum direlokasi.
 
Warga RT 12 yang masih bertahan, Sutrisno, 40, mengatakan, ia hanya ingin direlokasi ke rusun yang terletak di sekitar Jakarta Utara. Sebab, lokasi rusun berkaitan dengan mata pencahariannya sebagai nelayan.
 
"Saya dan beberapa warga lain inginnya di Rusun Marunda yang masih di Jakarta Utara tapi kata petugas di posko sudah habis," kata Sutrisno kepada Metrotvnews.com, Minggu, (10/4/2016).
 
Sutrisno menuturkan, rusun yang tersedia hanya di Rawa Bebek, Jakarta Timur. Sementara akses dari Rusun Wawa Bebek menuju tempat bekerja memerlukan biaya yang lebih banyak.
 
"Saya tidak menolak program pemerintah. Inginnya pemerintah memperhatikan. Saya kerja nelayan di Jakarta Utara. Mau kerja apa lagi nanti saya kalau pindahnya jauh," kata dia.
 
Warga RT 12 lain, Marlina, 34, mengatakan, ia menolak menerima rusun relokasi yang disediakan. Ia hanya ingin pemerintah mengganti material hunian.
 
"Saya tegas tidak menerima rusun, di Rawa Bebek tidak sesuai. Kami yang bertahan ini hanya minta ganti rugi saja. Rumah saya kalau digadaikan di bank dapat Rp100 juta," singkat Marlina.
 
Hingga hari ini, Posko kepindahan Rusun mencatat, 288 KK warga Kampung Luar Batang sudah mengambil unit rusun yang disediakan pemerintah. Bila dirinci ada 88 KK yang ditempatkan di Rusun Marunda, 184 KK di Rusun Rawa Bebek, 8 KK di Rusun Kapuk Muara dan 8 KK di Rusun Cakung barat. Posko akan terus melayani warga hingga proses relokasi selesai.
 
"Kami masih akan terus melakukan pendataan bagi warga yang akan pindah. Rusunnya bisa menampung semua warga tapi saat ini yang tersedia hanya di Rawa Bebek," kata petugas posko bernama Yulianto.
 
Pemprov DKI sudah melayangkan Surat peringatan (SP) 3 pada warga Luar Batang kawasan Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu 9 April. Hari ini, jadi batas akhir warga Luar Batang mengemas barang juga membongkar sendiri bangunannya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan