medcom.id, Jakarta: Penggunaan pembatas jalan Movable Concrete Barrier (MCB) diyakini dapat mengurangi kendaraan yang kerap menerobos jalur TranJakarta. Namun hingga saat ini baru enam koridor yang menggunakan MCB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga berusaha mempercepat pemasangan pembatas jalan MBC yang terbuat dari beton dengan tinggi 80 centimeter dan lebar 60 centimeter.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Sunardi Sinaga mengatakan, sterilisasi jalur TransJakarta sudah dilakukan sejak lama. Namun, penjagaan dan penindakan yang dilakukan petugas belum efektif.
"Pembatas jalnnya pendek, orang gampang turun naik sehingga melemahkan tindakan. Sekarang pembatas jalan sudah mulai ditinggikan di enam koridor," kata Sunardi saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016)
Enam koridor jalur khusus yang telah ditinggikan pembatas jalannya adalah koridor I, III, IV, V, VI, dan IX. Sunardi meyakini, koridor yang telah dipasangi MCB ini steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Selain pemasangan MCB, petugas Dishub dan polisi melakukan penjagaan. Menurutnya, polisi lebih mudah menindak pengemudi di jalur yang telah dipasangi MCB.
"Jadi di pintu masuknya ada Dishub, di pintu keluarnya ada Polisi. Kalau ada yang lolos langsung ditilang," kata dia.
Sunardi menegaskan, tidak ada toleransi buat pengendara yang nekat menerobos jalur khusus ini.
"Polisi akan memberikan tilang biru, denda maksimal Rp500 ribu. Diharapkan masyarakat mendapatkan efek jera," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Penggunaan pembatas jalan Movable Concrete Barrier (MCB) diyakini dapat mengurangi kendaraan yang kerap menerobos jalur TranJakarta. Namun hingga saat ini baru enam koridor yang menggunakan MCB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga berusaha mempercepat pemasangan pembatas jalan MBC yang terbuat dari beton dengan tinggi 80 centimeter dan lebar 60 centimeter.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Sunardi Sinaga mengatakan, sterilisasi jalur TransJakarta sudah dilakukan sejak lama. Namun, penjagaan dan penindakan yang dilakukan petugas belum efektif.
"Pembatas jalnnya pendek, orang gampang turun naik sehingga melemahkan tindakan. Sekarang pembatas jalan sudah mulai ditinggikan di enam koridor," kata Sunardi saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016)
Enam koridor jalur khusus yang telah ditinggikan pembatas jalannya adalah koridor I, III, IV, V, VI, dan IX. Sunardi meyakini, koridor yang telah dipasangi MCB ini steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Selain pemasangan MCB, petugas Dishub dan polisi melakukan penjagaan. Menurutnya, polisi lebih mudah menindak pengemudi di jalur yang telah dipasangi MCB.
"Jadi di pintu masuknya ada Dishub, di pintu keluarnya ada Polisi. Kalau ada yang lolos langsung ditilang," kata dia.
Sunardi menegaskan, tidak ada toleransi buat pengendara yang nekat menerobos jalur khusus ini.
"Polisi akan memberikan tilang biru, denda maksimal Rp500 ribu. Diharapkan masyarakat mendapatkan efek jera," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)