Ilustrasi pilkada serentak. Foto: Dok/Metrotvnews
Ilustrasi pilkada serentak. Foto: Dok/Metrotvnews

Begini Rangkaian Jadwal Pilkada DKI Jakarta 2017

LB Ciputri Hutabarat • 21 Juni 2016 13:00
medcom.id, Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI sudah di depan mata. Jadwal sudah dibuat oleh Komisi Pemlihan Umum (KPU). Terlepas dari banyaknya pro dan kontra persyaratan calon independen, Ketua KPU DKI, Soemarno mengaku siap menggelar pilkada sesuai peraturan yang berlaku.
 
"Apapun itu, kami siap dan bakal menjalankan seluruhnya meski masih banyak yang pro dan kontra di luar sana," kata Soemarno di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
 
Adapun rangkaian pemilihan pilkada DKI dimulai dari verifikasi administrasi calon independen. KPUD DKI, kata Soemarno, akan mencocokkan data pendukung dengan identitas diri. Syarat dukungan calon independen minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir. Dukungan juga harus tersebar 50 persen di semua wilayah DKI.

"DPT DKI sekitar 7 juta. Jadi dukungan sekitar 500 ribuan harusnya terkumpul," terang Soemarno.
 
Kemudian, verifikasi faktual akan dimulai pada 21 Agustus - 3 September 2015. Verifikasi ini mengharuskan KPUD DKI mendatangi satu per satu pendukung yang sudah lolos verifikasi. Jika pendukung tidak ada di tempat, pendukung harus mendatangi panitia setempat untuk verifikasi maksimal tiga hari setelah didatangi petugas.
 
"Yang bersangkutan diberikan kesempatan paling lama tiga hari. Kalau tak bisa dihadirkan dinyatakan tak memenuhi syarat," ucap Soemarno.
 
Begini Rangkaian Jadwal Pilkada DKI Jakarta 2017
Ilustrasi pilkada serentak. Foto: Dok/Metrotvnews.com
 
Ukuran tiga hari itu, ujar Soemarno, yang kerap menjadi perbincangan. Dulu, waktu verifikasi diberikan sampai batas verifikasi berakhir tapi kini dibatasi. Karenanya banyak yang ragu KPUD bisa verifikasi dukungan Teman Ahok sebanyak satu juta KTP. Tapi KPUD menjamin bisa mengakomodasi satu juta dukungan tersebut.
 
"Kalau orang kami kurang kami diperbolehkan untuk merekrut orang lagi. Jadi bisa berjalan," ucap dia.
 
Setelah itu akan ada rekapitulasi dukungan pada 18 September di tingkat Provinsi DKI. Kemudian pada 19 sampai 21 September mulai pendaftaran calon gubernur. "Pendaftaran calon gubernur dilakukan bersamaan baik dari parpol maupun independen," ucap dia.
 
Sementara itu KPUD akan melakukan verifikasi. Sampai 22 Oktober KPUD akan menetapkan calon definitif. Pada 23 Oktober bakal diadakan pengundian nomor urut calon. "Kalau syaratnya belum memenuhi, diberikan waktu perbaikan sebelum masa penetapan," ucapnya.
 
Tiga hari setelahnya, 26 Oktober sampai 21 Februari 2017 calon gubernur dan wakil gubernur DKI diperbolehkan memasuki masa kampanye. Pada akhirnya pilkada DKI akan dilakukan 14 Februari 2017. "Semuanya kita harap bisa berjalan dengan baik," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan