medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penilaian kinerja Pegawai Negeri Jakarta (PNS) DKI. Sasarannya buat menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI pemalas.
"Kalau PNS turun jadi staf, kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Pemprov DKI akan menghemat anggaran Rp10 juta dari setiap demosi PNS. Ahok bakal memakai akumulasi duit penghematan itu untuk membayar Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Lumayan hemat Rp10 juta (tiap demosi 1 PNS), bisa bayar PHL dua sampai tiga orang," katanya.
PNS seringkali merekrut PHL untuk melakukan apa yang menjadi tugas PNS tersebut. Misalnya, PHL sering ditugaskan untuk memonitoring kerja PHL lain.
Ahok mengatakan, sikap malas PNS akan terlihat dengan sistem KPI (Key Performance Index) yang digunakan Pemprov DKI.
Dengan demikian, pergub itu nantinya akan mudah dijalankan. Ahok juga menegaskan akan terus membandingkan kinerja PNS DKI dengan pegawai swasta.
"Kamu coba bandingin kalau dengan swasta berapa yang bisa dipotong. Mereka kerja 2 minggu, mereka potong Rp 5 triliun," ujar Ahok.
Ahok menerangkan, Pergub baru itu juga berisi evaluasi dan indikator penilaian kinerja PNS. Penilaian kinerja PNS akan digarap oleh perusahaan auditor independen.
"Evaluasinya tiap minggu jalan terus. Saya bahkan tiap hari bisa evaluasi mereka via handphone saya, lewat qlue," ujarnya.
Pergub penilaian kinerja PNS tidak akan mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat. "Buktinya Jakarta sekarang lebih baik, sudah lebih bagus kerjanya. Dulu kan lebih gila, hampir tiap minggu kita ganti, sekali ganti 2000an (PNS), goyang enggak Jakarta? enggak tuh, buktinya perencanaan dapat empat penghargaan Bappenas," ujarnya dengan bangga.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penilaian kinerja Pegawai Negeri Jakarta (PNS) DKI. Sasarannya buat menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI pemalas.
"Kalau PNS turun jadi staf, kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Pemprov DKI akan menghemat anggaran Rp10 juta dari setiap demosi PNS. Ahok bakal memakai akumulasi duit penghematan itu untuk membayar Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Lumayan hemat Rp10 juta (tiap demosi 1 PNS), bisa bayar PHL dua sampai tiga orang," katanya.
PNS seringkali merekrut PHL untuk melakukan apa yang menjadi tugas PNS tersebut. Misalnya, PHL sering ditugaskan untuk memonitoring kerja PHL lain.
Ahok mengatakan, sikap malas PNS akan terlihat dengan sistem KPI (Key Performance Index) yang digunakan Pemprov DKI.
Dengan demikian, pergub itu nantinya akan mudah dijalankan. Ahok juga menegaskan akan terus membandingkan kinerja PNS DKI dengan pegawai swasta.
"Kamu coba bandingin kalau dengan swasta berapa yang bisa dipotong. Mereka kerja 2 minggu, mereka potong Rp 5 triliun," ujar Ahok.
Ahok menerangkan, Pergub baru itu juga berisi evaluasi dan indikator penilaian kinerja PNS. Penilaian kinerja PNS akan digarap oleh perusahaan auditor independen.
"Evaluasinya tiap minggu jalan terus. Saya bahkan tiap hari bisa evaluasi mereka via handphone saya, lewat qlue," ujarnya.
Pergub penilaian kinerja PNS tidak akan mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat. "Buktinya Jakarta sekarang lebih baik, sudah lebih bagus kerjanya. Dulu kan lebih gila, hampir tiap minggu kita ganti, sekali ganti 2000an (PNS), goyang enggak Jakarta? enggak tuh, buktinya perencanaan dapat empat penghargaan Bappenas," ujarnya dengan bangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)