Ilustrasi (Antara)
Ilustrasi (Antara)

Satpas SIM di Polda Metro Jaya Banyak Pelanggaran

Deny Irwanto • 25 Mei 2016 07:47
medcom.id, Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dalam penerbitan SIM di sejumlah Standar Pelayanan Publik (Satpas) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, pelanggaran itu terjadi secara berkala, terstruktur dan terkesan dibiarkan oleh institusi Korlantas Polri. Beberapa pelanggaran administrasi tersebut antara lain, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan uang, dan praktik percaloan.
 
"Pengurusan SIM tidak pernah tepat waktu. Bahkan beberapa petugas juga kerap meminta uang pelicin kepada pemohon SIM," kata Adrianus di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.

Adrianus menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman di delapan Satpas wilayah Polda Metro, banyak ditemukan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum. Pungutan itu dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pengurusan surat-surat agar pemohon SIM tidak menunggu lama.
 
"Akibatnya, masyarakat menjadi malas untuk mengurus SIM. Sehingga calo pun berkeliaran dimana-mana," lanjut Adrianus.
 
Selain itu, pihaknya juga kerap menemukan manipulasi data dan hasil ujian. Seperti misalnya ada pemohon yang tak perlu mengikuti tes tertulis dan praktik lapangan, namun bisa mendapatkan SIM dengan membayar sejumlah uang yang diminta. Rata-rata biaya yang ditawarkan sekitar Rp 500 ribu.
 
"Satu jam langsung jadi. Bahkan ada calo yang merupakan oknum anggota TNI juga," jelas Adrianus.
 
Adrianus menegaskan, investigasi yang telah dilakukan telah didokumentasikan menggunakan camera video. Nantinya, video akan diserahkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti.
 
Adrianus juga meminta satpas SIM meningkatkan mutu pelayanan. Selain itu, pengurusan waktu pemohonan SIM juga diminta dibuat sesederhana mungkin dan tidak menggunakan metode yang bertele-tele.
 
"Pemasangan CCTV disejumlah penjuru ruangan dan kontrol penuh terhadap anggota-anggota yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengurusan SIM," tandas Adrianus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan