medcom.id, Jakarta: Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, jumlah peserta program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengalami peningkatan. Jumlah peningkatan peserta KJP mencapai 30,31 persen.
Nahdiana merinci, pendataan peserta KJP dari tahap pertama (Januari) hingga tahap kedua (Juli) periode 2016 mencapai 692.002 peserta. Sementara itu, jumlah peserta KJP pada tahun lalu sebesar 531.007 peserta.
"Meningkat dari hasil pendataan terakhir di tahap dua periode 2016," kata Nahdiana kepada Metrotvnews.com, Rabu (23/11/2016).
Nahdiana menjelaskan, alokasi anggaran untuk bantuan KJP juga meningkat. Alokasi anggaran untuk KJP tahap kedua periode 2016 sebesar Rp2,4 triliun. Pemprov DKI menganggarkan Rp2,5 triliun untuk tahap satu periode 2017.
Sementara itu, besaran bantuan dana KJP akan tetap sama. Besaran dana KJP ditentukan sesuai tipe dan tingkatan sekolah.
"Besaran nilai KJP berbeda, sesuai tipe sekolah apakah negeri atau swasta," tutur dia.
Foto: MI/Angga Yuniar
Nahdiana menjamin tidak ada data ganda peserta KJP. Pendaftaran peserta KJP dilakukan melalui sistem satu pintu, yakni di sekolah dengan menggunakan Nomor Induk Siswa.
"Pendataan lawat nomor induk untuk menghindari duplikasi data peserta. Sekolah akan mem-publish daftar calon penerima KJP kalau sudah dinyatakan lolos di papan pengumuman. Itu memberikan kesempatan masyarakat untuk mengontrol," ucap Nahdiana.
Besaran dana KJP untuk total alokasi dana per bulan bagi tingkatan SD sederajat sebesar Rp210.000 per bulan, pencairan dana per tanggal 10 sebesar Rp100.000.Tingkat SMP sederajat sebesar Rp260.000 dan pencairan dana per tanggal 10 sebesar Rp150.000. Tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp375.000 pencairan per bulan Rp200.000. Tingkat SMK sebesar Rp390.000 dan pencairan per bulan Rp200.000.
medcom.id, Jakarta: Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, jumlah peserta program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengalami peningkatan. Jumlah peningkatan peserta KJP mencapai 30,31 persen.
Nahdiana merinci, pendataan peserta KJP dari tahap pertama (Januari) hingga tahap kedua (Juli) periode 2016 mencapai 692.002 peserta. Sementara itu, jumlah peserta KJP pada tahun lalu sebesar 531.007 peserta.
"Meningkat dari hasil pendataan terakhir di tahap dua periode 2016," kata Nahdiana kepada Metrotvnews.com, Rabu (23/11/2016).
Nahdiana menjelaskan, alokasi anggaran untuk bantuan KJP juga meningkat. Alokasi anggaran untuk KJP tahap kedua periode 2016 sebesar Rp2,4 triliun. Pemprov DKI menganggarkan Rp2,5 triliun untuk tahap satu periode 2017.
Sementara itu, besaran bantuan dana KJP akan tetap sama. Besaran dana KJP ditentukan sesuai tipe dan tingkatan sekolah.
"Besaran nilai KJP berbeda, sesuai tipe sekolah apakah negeri atau swasta," tutur dia.
Foto: MI/Angga Yuniar
Nahdiana menjamin tidak ada data ganda peserta KJP. Pendaftaran peserta KJP dilakukan melalui sistem satu pintu, yakni di sekolah dengan menggunakan Nomor Induk Siswa.
"Pendataan lawat nomor induk untuk menghindari duplikasi data peserta. Sekolah akan mem-publish daftar calon penerima KJP kalau sudah dinyatakan lolos di papan pengumuman. Itu memberikan kesempatan masyarakat untuk mengontrol," ucap Nahdiana.
Besaran dana KJP untuk total alokasi dana per bulan bagi tingkatan SD sederajat sebesar Rp210.000 per bulan, pencairan dana per tanggal 10 sebesar Rp100.000.Tingkat SMP sederajat sebesar Rp260.000 dan pencairan dana per tanggal 10 sebesar Rp150.000. Tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp375.000 pencairan per bulan Rp200.000. Tingkat SMK sebesar Rp390.000 dan pencairan per bulan Rp200.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)