Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta berhati-hati mengalokasikan anggaran untuk pengadaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mengurai kemacetan. Pembayaran pengadaan teknologi AI jangan sampai berlebih seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang belanja barang dan jasa pada 2021.
"Segala pengadaan di DKI Jakarta jangan sampai kemahalan. Selain kemahalan jangan sampai kelebihan bayar juga sampai ada temuan BPK," kata anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Justin, pembayaran anggaran yang berlebih dapat merugikan warga lantaran berpotensi membuang uang rakyat. Selain itu, kelebihan pembayaran berpotensi menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran daerah.
Selain masalah anggaran, Justin mengkritisi efektivitas penggunaan teknologi AI dalam mengurangi kemacetan. Menurut dia, kemacetan di DKI Jakarta tidak berkurang sama sekali sejak teknologi AI diterapkan pada April 2023.
Seharusnya, kata Justin, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan uji coba penerapan teknologi AI. Setelah dilakukan uji coba, barulah pemprov melakukan evaluasi untuk menentukan layak atau tidaknya teknologi tersebut diterapkan di DKI Jakarta.
"Jadi sistem ini jangan hanya diadakan, tapi 'output' tidak jelas sehingga jadi pengeluaran sia-sia," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebutkan pemanfaatan teknologi AI yang sudah berjalan selama tiga bulan sejak April 2023, terpantau efektif mengurangi antrean kendaraan di sekitar 20 persimpangan.
Tahun ini, pihaknya menambah 40 simpang lagi yang akan dipasang AI sebagai upaya mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran penambahan 40 teknologi AI tersebut sekitar Rp130 miliar.
"Target kami tahun ini bisa menurunkan hingga 48 persen untuk kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dengan hasil 20 simpang terpantau penurunan tingkat kepadatan itu di angka hampir 20 persen, kami optimis itu bisa dicapai," ujar Syafrin.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta diminta berhati-hati mengalokasikan anggaran untuk pengadaan teknologi kecerdasan buatan (
Artificial Intelligence/AI) guna mengurai
kemacetan. Pembayaran pengadaan teknologi AI jangan sampai berlebih seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang belanja barang dan jasa pada 2021.
"Segala pengadaan di DKI Jakarta jangan sampai kemahalan. Selain kemahalan jangan sampai kelebihan bayar juga sampai ada temuan BPK," kata anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Justin, pembayaran anggaran yang berlebih dapat merugikan warga lantaran berpotensi membuang uang rakyat. Selain itu, kelebihan pembayaran berpotensi menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran daerah.
Selain masalah anggaran, Justin mengkritisi efektivitas penggunaan teknologi AI dalam mengurangi kemacetan. Menurut dia, kemacetan di DKI Jakarta tidak berkurang sama sekali sejak teknologi AI diterapkan pada April 2023.
Seharusnya, kata Justin, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan uji coba penerapan teknologi AI. Setelah dilakukan uji coba, barulah pemprov melakukan evaluasi untuk menentukan layak atau tidaknya teknologi tersebut diterapkan di DKI Jakarta.
"Jadi sistem ini jangan hanya diadakan, tapi 'output' tidak jelas sehingga jadi pengeluaran sia-sia," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebutkan pemanfaatan teknologi AI yang sudah berjalan selama tiga bulan sejak April 2023, terpantau efektif mengurangi antrean kendaraan di sekitar 20 persimpangan.
Tahun ini, pihaknya menambah 40 simpang lagi yang akan dipasang AI sebagai upaya mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran penambahan 40 teknologi AI tersebut sekitar Rp130 miliar.
"Target kami tahun ini bisa menurunkan hingga 48 persen untuk kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dengan hasil 20 simpang terpantau penurunan tingkat kepadatan itu di angka hampir 20 persen, kami optimis itu bisa dicapai," ujar Syafrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)