Jakarta: Ribuan pengendara dikenakan sanksi tilang di hari pertama kebijakan perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan, Rabu, 1 Agustus 2018.
"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 1.102 pelanggar yang ditilang di hari pertama kemarin," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dikutip dari situs resmi Pemerintah DKI, Beritajakarta.com, Kamis, 2 Agustus 2018.
Baca: Pengendara `Buta` Perluasan Ganjil Genap
Ia menyebutkan, pelanggaran kebijakan perluasan ganjil genap terjadi di sejumlah ruas jalan. Dalam kebijakan ini, petugas di lapangan fokus mengidentifikasi dua hal. Pertama pengendara yang menggunakan pelat nomor bantuan dan pelat nomor palsu.
"Sesuai dengan ketentuan pada kebijakan ganjil genap, kendaraan yang dikecualikan itu hanya yang menggunakan pelat dinas warna merah, pelat kepolisian dan TNI," jelasnya.
Sigit mengungkapkan, dari hasil evaluasi di lapangan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap di hari pertama kemarin relatif lancar.
"Artinya dengan kebijakan yang dilaksanakan secara konsisten ini dampaknya langsung terasa," tandasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJ6BEmb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ribuan pengendara dikenakan sanksi tilang di hari pertama kebijakan perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan, Rabu, 1 Agustus 2018.
"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 1.102 pelanggar yang ditilang di hari pertama kemarin," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dikutip dari situs resmi Pemerintah DKI,
Beritajakarta.com, Kamis, 2 Agustus 2018.
Baca: Pengendara `Buta` Perluasan Ganjil Genap
Ia menyebutkan, pelanggaran kebijakan perluasan ganjil genap terjadi di sejumlah ruas jalan. Dalam kebijakan ini, petugas di lapangan fokus mengidentifikasi dua hal. Pertama pengendara yang menggunakan pelat nomor bantuan dan pelat nomor palsu.
"Sesuai dengan ketentuan pada kebijakan ganjil genap, kendaraan yang dikecualikan itu hanya yang menggunakan pelat dinas warna merah, pelat kepolisian dan TNI," jelasnya.
Sigit mengungkapkan, dari hasil evaluasi di lapangan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap di hari pertama kemarin relatif lancar.
"Artinya dengan kebijakan yang dilaksanakan secara konsisten ini dampaknya langsung terasa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)