Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Arya Manggala
Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama/MI/Arya Manggala

Ahok Menduga Ada Oknum Nakal dalam Pemutusan Kontrak PHL

LB Ciputri Hutabarat • 03 Mei 2017 11:45
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki'Ahok'  Tjahaja Purnama menduga ada oknum yang mencoba main mata dalam sistem perpanjangan kontrak pekerja harian lepas (PHL) di DKI Jakarta. Pagi tadi, Ahok menerima laporan Khotimah (51), PHL yang kontraknya tak diperpanjang.
 
"Bisa saja ada oknum memasukkan keluarganya, temannya, kita enggak tahu kan. Orang-orang yang enggak mau nyogok bisa dipecat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2017.
 
Ahok menerangkan, ada prosedur khusus yang seharusnya diterapkan sebelum memutus hubungan kerja. PHL tak bisa tiba-tiba dipecat atau diputus kontrak.

"Dia dipecat. Sembarangan ganti-ganti orang. Baru umur 51 tahun dan enggak ada peringatan," tegas Ahok.
 
Khotimah, 51 warga Semper yang sehari-hari bekerja di Kelurahan Pegangsaan, Kelapa Gading, mengaku kontraknya tidak diperpanjang. Dia sudah tiga tahun menggeluti profesi itu.
 
Nasib PPSU di Jakarta, Diputus Kontrak karena Usia
 
Setelah mengikuti tes, Khotimah malah tak menemukan namanya di papan pengumuman kelurahan. Sambil memangis, Khotimah mengadu kepada Ahok karena kini tak memiliki pekerjaan dan tak bisa membayar biaya kontrak rumah.
 
Bagi Ahok, lurah tak memiliki alasan memecat selama PHL bisa bekerja baik. Ahok berencana bekerja sama dengan swasta untuk mengukur kinerja para PHL agar bisa dipertanggungjawabkan.
 
"Kalau PHL saya kira harusnya enggak perlu (tes ulang), yang penting dia kerja. Makanya sekarang saya mau kerja sama dengan swasta untuk dapat sertifikasi. Jadi kalau di swasta dia malas, tinggal coret saja untuk menghindari oknum yang malas-malas," beber bekas Bupati Belitung Timur itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan