medcom.id, Jakarta: Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendata kendaraan mewah di kawasan apartemen Syahrini di Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, sore ini. Sebelumnya di hari yang sama, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri yang didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sudah menyambangi rumah artis lainnya, yakni Raffi Ahmad.
Namun sayang, sama seperti di kediaman Raffi, keduanya tak bisa menemui Syahrini. Kemudian mereka pun menemui pihak pengelola Permata Hijau Residence.
Pihak pengelola menyebutkan kalau mobil mewah milik Syahrini tidak ada di apartemen tersebut. Sebab, Syahrini tidak menetap di sana.
"Mobilnya enggak ada di sini, Pak. Lagian Syahrini juga jarang datang ke sini," kata salah satu pengelola kepada Edi dan Halim di lokasi, Selasa 22 Agustus 2017.
Menanggapi itu, Halim meminta pengelola Permata Hijau Residence mengimbau penghuni apartemen yang memiliki mobil mewah supaya segera melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). "Tolong para pemilik mobil mewah di sini diingatkan dan diimbau untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum tanggal 31 Agustus. Kalau tidak nanti bisa kami tilang," tegas Halim.
Edi menambahkan, pihaknya mendatangi apartemen itu tak semata untuk mendatangi Syahrini. Namun memang berdasarkan data milik BPRD DKI, cukup banyak pemilik mobil mewah tinggal di apartemen itu.
"Kami lihat tadi di sini banyak mobil-mobil mewah diparkirkan. Saat ini kami meminta pekan manajemen melakukan imbauan kepada para pemilik mobil mewah di sini supaya bayar pajak," jelas Edi.
Sebelumnya, BPRD DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menelusuri lahan parkir yang terdapat di Apartemen Permata Hijau Residence. Ditemukan puluhan mobil mewah terparkir.
Para petugas BPRD DKI pun memotret nomor polisi puluhan mobil mewah tersebut untuk dicek status pajaknya. Berdasarkan data BPRD DKI, ada 1.700 kendaraan mewah yang belum membayar PKB yang mana potensi pajaknya mencapai Rp 400 miliar.
medcom.id, Jakarta: Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendata kendaraan mewah di kawasan apartemen Syahrini di Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, sore ini. Sebelumnya di hari yang sama, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri yang didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sudah menyambangi rumah artis lainnya, yakni Raffi Ahmad.
Namun sayang, sama seperti di kediaman Raffi, keduanya tak bisa menemui Syahrini. Kemudian mereka pun menemui pihak pengelola Permata Hijau Residence.
Pihak pengelola menyebutkan kalau mobil mewah milik Syahrini tidak ada di apartemen tersebut. Sebab, Syahrini tidak menetap di sana.
"Mobilnya enggak ada di sini, Pak. Lagian Syahrini juga jarang datang ke sini," kata salah satu pengelola kepada Edi dan Halim di lokasi, Selasa 22 Agustus 2017.
Menanggapi itu, Halim meminta pengelola Permata Hijau Residence mengimbau penghuni apartemen yang memiliki mobil mewah supaya segera melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). "Tolong para pemilik mobil mewah di sini diingatkan dan diimbau untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum tanggal 31 Agustus. Kalau tidak nanti bisa kami tilang," tegas Halim.
Edi menambahkan, pihaknya mendatangi apartemen itu tak semata untuk mendatangi Syahrini. Namun memang berdasarkan data milik BPRD DKI, cukup banyak pemilik mobil mewah tinggal di apartemen itu.
"Kami lihat tadi di sini banyak mobil-mobil mewah diparkirkan. Saat ini kami meminta pekan manajemen melakukan imbauan kepada para pemilik mobil mewah di sini supaya bayar pajak," jelas Edi.
Sebelumnya, BPRD DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menelusuri lahan parkir yang terdapat di Apartemen Permata Hijau Residence. Ditemukan puluhan mobil mewah terparkir.
Para petugas BPRD DKI pun memotret nomor polisi puluhan mobil mewah tersebut untuk dicek status pajaknya. Berdasarkan data BPRD DKI, ada 1.700 kendaraan mewah yang belum membayar PKB yang mana potensi pajaknya mencapai Rp 400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)